SINTANG – Upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, terus diperkuat melalui sinergi lintas sektor. Bertempat di Markas Komando (Mako) Polsek Sungai Tebelian, Kamis (27/8/2026), telah dilaksanakan pembentukan Posko Terpadu Penanganan Karhutla Kecamatan Sungai Tebelian Tahun 2026.
Pembentukan posko terpadu tersebut menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesiapsiagaan seluruh unsur terkait menghadapi potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya di tengah musim kemarau yang berlangsung. Posko ini diharapkan mampu berfungsi sebagai pusat koordinasi utama dalam melakukan pemantauan, pencegahan, hingga penanganan Karhutla secara cepat, terpadu, dan tepat sasaran.
Kegiatan penting tersebut dihadiri langsung oleh Camat Sungai Tebelian Risnandi, S.STP., M.A.P., Kapolsek Sungai Tebelian Ipda Aprianus Sabari Tampe, S.H., Sekcam Sungai Tebelian Marius Atot R., S.E., Danpos Sungai Tebelian Serka Nano, perwakilan dari berbagai perusahaan antara lain MJ PT Julong Piyandi, EHS Sona Triyono, serta Perwakilan PT SDK 3 Usman. Turut hadir Kasi Trantib Kecamatan Sungai Tebelian Donatus, serta personel Pleton Siaga Api Polsek Sungai Tebelian dan Pleton Siaga Api Kecamatan Sungai Tebelian.
Usai kegiatan peresmian dan pembentukan posko, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan kelengkapan sarana dan prasarana penanganan Karhutla milik Polsek Sungai Tebelian. Pengecekan menyeluruh ini dilakukan untuk memastikan seluruh peralatan pendukung dalam kondisi layak pakai dan siap digunakan sewaktu-waktu dibutuhkan dalam operasi penanganan kebakaran di lapangan.
Camat Sungai Tebelian, Risnandi, S.STP., M.A.P., menjelaskan bahwa pembentukan Posko Terpadu merupakan wujud nyata komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan dalam mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Sungai Tebelian.
“Pencegahan Karhutla membutuhkan kerja sama erat dan kepedulian dari seluruh pihak. Dengan adanya Posko Terpadu ini, koordinasi antara pemerintah kecamatan, TNI-Polri, pihak perusahaan, serta masyarakat dapat berjalan lebih cepat dan efektif. Sehingga setiap potensi kebakaran dapat segera terdeteksi dan ditangani sejak dini,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Sungai Tebelian Ipda Aprianus Sabari Tampe, S.H., menegaskan bahwa pihaknya bersama unsur terkait akan terus meningkatkan kesiapsiagaan serta mengedepankan langkah-langkah preventif sebagai benteng utama mencegah terjadinya Karhutla.
“Pembentukan Posko Terpadu ini adalah bukti nyata sinergitas dan kesiapsiagaan bersama. Kami tidak hanya berfokus pada penanganan ketika kebakaran terjadi, namun lebih mengutamakan aspek pencegahan melalui patroli rutin, pemantauan wilayah rawan, edukasi masif kepada masyarakat, serta koordinasi intens dengan seluruh pemangku kepentingan,” ungkap Kapolsek.
Lanjut Ipda Aprianus menambahkan, kesiapan personel dan kelengkapan peralatan penanggulangan kebakaran menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan dalam menghadapi potensi Karhutla. Oleh sebab itu, pengecekan sarana dan prasarana dilakukan secara berkala guna menjamin seluruh perlengkapan benar-benar andal dan siap digunakan di lapangan.
“Kami juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Apabila menemukan adanya titik api atau indikasi awal terjadinya kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat dilakukan penanganan secepatnya,” tambahnya.
Dengan terbentuknya Posko Terpadu Penanganan Karhutla Kecamatan Sungai Tebelian Tahun 2026, diharapkan respons terhadap setiap potensi kebakaran dapat semakin cepat, tepat, dan terukur. Sinergi yang kokoh antara pemerintah daerah, TNI-Polri, pihak perusahaan, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan wilayah Kecamatan Sungai Tebelian yang aman, bersih, dan bebas dari ancaman kebakaran hutan serta lahan.
Endin Investigasi Kalbar.










