MEMPAWAH HULU – Polsek Mempawah Hulu menggelar kegiatan sosialisasi serta penyampaian imbauan terkait pencegahan dan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta kabut asap bersama sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat. Kegiatan berlangsung di Ruang BKPM Polsek Mempawah Hulu, Kamis (27/8/2026).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Mempawah Hulu Iptu Freddy Surya Purnama, S.H., M.H., turut dihadiri Kanit Reskrim Aipda Veno, Kanit Intelkam Aiptu Bambang Apriadi, Kanit Propam Aipda Rodiansyah, Kasium Aipda Deni Ardi, para KSPKT Polsek Mempawah Hulu, serta perwakilan perusahaan seperti PT ANTAM, PT HDL, PT LAU, dan PT ISS.
Dalam arahannya, Kapolsek menyampaikan gambaran umum situasi dan perkembangan Karhutla serta kabut asap yang terjadi di wilayah Kalimantan Barat, khususnya Kabupaten Landak dan Kecamatan Mempawah Hulu. Sosialisasi juga menekankan implementasi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2026 mengenai langkah pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
“Pencegahan sejak dini adalah kunci utama. Kami mengingatkan seluruh pihak agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Perusahaan diminta memperkuat sistem pencegahan, deteksi dini, patroli, pemantauan, hingga respons cepat di area operasional masing-masing,” tegas Iptu Freddy.
Selain itu, perusahaan diimbau menyusun pemetaan wilayah rawan serta riwayat Karhutla, memastikan akses lokasi yang memadai, serta menjaga kesiapan sarana-prasarana pemadam kebakaran seperti kendaraan, pompa, selang, hingga sumber air. Pengecekan rutin dan latihan simulasi pemadaman juga disarankan agar personel terlatih menghadapi situasi darurat.
Dari sisi hukum, Kanit Reskrim Aipda Veno memaparkan ketentuan pidana bagi pelaku yang menyebabkan kebakaran, baik karena unsur kesengajaan maupun kelalaian. Sementara itu, Kanit Intelkam Aiptu Bambang Apriadi menekankan pentingnya pemantauan titik panas (hotspot), laporan masyarakat, dan deteksi dini kerawanan wilayah.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Komitmen Bersama Perusahaan dalam Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla serta Kabut Asap sebagai wujud nyata dukungan dan sinergi.
Melalui Kapolsek Mempawah Hulu, Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan kerja sama lintas unsur. “Pemerintah, TNI-Polri, perusahaan, dan masyarakat harus bersatu. Setiap potensi bahaya harus terdeteksi dan ditangani bersama secara berkelanjutan,” pungkasnya.
KA, Biro Kab Landak Basirun










