JAKARTA – Menjelang pelaksanaan kegiatan penyampaian pendapat di kawasan Kompleks Gedung DPR/MPR RI, Polda Metro Jaya melaksanakan langkah preventif dengan mengamankan sebanyak 65 orang. Pengamanan ini dilakukan guna mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus mengamankan sejumlah barang berbahaya, termasuk senjata tajam dan bahan yang diduga digunakan untuk membuat bom molotov.
Hal tersebut diungkapkan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Satya Haprabu Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (27/8/2026). Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Dr. Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa saat ini pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan masih berlangsung intensif guna mendalami keterkaitan serta peran masing-masing individu.
“Penyidik masih mendalami siapa saja yang memiliki peran dalam proses perekrutan, pembiayaan, penyediaan sarana, pengorganisasian massa, maupun pihak yang memberikan perintah atau arahan,” ujar Kombes Iman.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 39 senjata tajam, dua airsoft gun, satu tabung gas airsoft gun, gotri, tiga stik golf, tujuh jeriken berisi bensin, serta 201 botol kaca berikut sumbu. Selain itu, ditemukan pula barang-barang pendukung lain seperti tas ransel, spanduk, pengeras suara, cat semprot, obat-obatan, dan telepon seluler.
Penyidik juga sedang menelusuri aliran dana yang terkait dengan pengadaan barang-barang tersebut. Penelusuran dilakukan melalui penggalian keterangan saksi, rekam jejak komunikasi digital, transaksi keuangan, serta analisis barang bukti untuk menyusun gambaran utuh mengenai persiapan yang dilakukan.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa langkah kepolisian semata-mata ditujukan untuk menjaga agar penyampaian aspirasi tetap berjalan dalam ruang yang aman dan terkendali.
“Kami tidak membatasi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Yang kami cegah adalah potensi tindakan yang dapat membahayakan keselamatan, memicu kekerasan, atau mengganggu kepentingan masyarakat lainnya,” tegas Kombes Budi.
Polda Metro Jaya juga meningkatkan pengawasan di ruang digital guna menangkal penyebaran provokasi, disinformasi, fitnah, serta konten yang mengandung ujaran kebencian. Hingga pukul 10.38 WIB, situasi keamanan di wilayah Jakarta terpantau aman dan terkendali. Aktivitas lalu lintas, dunia pendidikan, tempat ibadah, serta kegiatan ekonomi masyarakat berjalan normal tanpa gangguan berarti.
“Demokrasi memberi ruang bagi perbedaan pendapat, tetapi kekerasan tidak boleh mengambil ruang di dalamnya. Aspirasi harus tetap dapat disampaikan, sementara keselamatan masyarakat wajib kita jaga bersama,” pungkas Kombes Budi Hermanto.
PMBcom, Kalteng.,”










