BALIKPAPAN, 4 September 2026 – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di tengah cuaca kering menjadi fokus utama Polresta Balikpapan. Jajaran Bhabinkamtibmas turun langsung ke masyarakat, mulai dari Ketua RT hingga Kepala Lingkungan, guna memperkuat langkah pencegahan dan kesiapsiagaan mendukung Operasi Aman Nusa II.
Salah satunya dilakukan Aiptu Sutantoro, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sepinggan, yang menyasar wilayah dengan banyak lahan kosong berpotensi rawan api. Ia mengimbau warga agar tidak membakar sampah maupun lahan sembarangan, mengingat kondisi kering membuat api menjalar sangat cepat.
Kapolresta Balikpapan KBP Jerrold HY Kumontoy, S.I.K., M.Si. sebelumnya telah menerbitkan Maklumat Karhutla yang menegaskan ancaman sanksi pidana tegas bagi pelaku pembakaran—baik perorangan maupun korporasi—sesuai hukum yang berlaku.
Selain edukasi, warga diajak berperan aktif dengan segera melaporkan tanda bahaya ke Call Center 110 Pamapta Polresta Balikpapan secara gratis. Melalui penguatan peran Bhabinkamtibmas di tingkat akar rumput, Polresta Balikpapan berupaya memastikan Karhutla dapat dicegah sebelum meluas dan membahayakan warga.
Bidhumas Polda Kaltim
Koordinator Liputan Wilayah Kaltim: Muhammad Thio Adnan.










