Polresta Samarinda Perkuat Pencegahan Karhutla Lewat Pemasangan Maklumat Larangan Membakar Lahan

banner 468x60

 

SAMARINDA – Langkah preventif guna mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat Polresta Samarinda. Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polresta Samarinda memasang Maklumat Kapolda Kalimantan Timur terkait larangan keras membakar hutan dan lahan di sejumlah titik strategi wilayah hukumnya, Jumat (4/9/2026).

 

Pemasangan maklumat dilaksanakan oleh personel Sat Binmas dipimpin Aipda Erikson bersama Bripka Dedy Wijaya. Lokasi yang disasar meliputi ruas jalan utama dan kawasan padat lalu lintas yang mudah dijangkau mata masyarakat, antara lain Jalan Bung Tomo, Jalan Cokro Aminoto, Jalan Daeng Mangkona, Jalan Trikora, Jalan Rukun, Jalan Pasar Baqa, Jalan Otto Iskandardinata, Jalan Harun Nafsi, hingga Jalan APT Pranoto.

 

Upaya ini bertujuan meningkatkan kesadaran publik akan bahaya dan sanksi atas pembakaran hutan/lahan, terlebih cuaca kering belakangan ini memperbesar risiko terjadinya kebakaran yang meluas.

 

Kasat Binmas Polresta Samarinda AKP Danovan, S.H., menegaskan bahwa pencegahan Karhutla memerlukan sinergi antara kepolisian dan seluruh lapisan masyarakat.

 

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Selain berisiko menyebabkan Karhutla, tindakan tersebut juga dapat menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran atau titik api, segera laporkan kepada pihak Kepolisian melalui Call Center 110,” tegasnya.

 

Selain berfungsi sebagai imbauan, maklumat tersebut juga memperjelas pemahaman warga mengenai konsekuensi hukum yang dihadapi pelaku pembakaran. Diharapkan masyarakat turut aktif melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing dan segera melapor jika menemukan tanda-tanda bahaya.

 

Sebanyak 10 lembar maklumat dan imbauan telah terpasang di lokasi-lokasi yang ditentukan. Kehadiran papan pengumuman ini diharapkan menjadi pengingat nyata agar semua pihak bersatu menjaga kelestarian lingkungan dan memutus rantai kebakaran sejak awal.

 

Dengan pendekatan preventif dan komunikasi yang humanis, Sat Binmas Polresta Samarinda terus berupaya membangun kepedulian kolektif guna mencegah Karhutla serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terpelihara dengan baik.

 

Koordinator Liputan Wilayah Kaltim: Muhammad Thio Adnan

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *