BERAU – Upaya nyata mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan jajaran Kepolisian Sektor Tanjung Redeb dengan memperkuat sosialisasi dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berhenti melakukan pembakaran sampah maupun lahan secara sembarangan.
Kegiatan penyampaian imbauan dilaksanakan di wilayah Kelurahan Gunung Panjang, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, sebagai langkah antisipasi dini terhadap potensi kebakaran yang rentan terjadi akibat penggunaan api yang tidak hati-hati di tengah kondisi cuaca yang kering dan panas belakangan ini.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Redeb AKP Amin Maulani, S.H., M.H., didampingi personel Polsek Tanjung Redeb. Turut hadir mendampingi Lurah Gunung Panjang, pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Forum RT/RW, tokoh pemuda, serta seluruh perangkat kelurahan.
Dalam kesempatan tersebut, jajaran kepolisian mengajak seluruh unsur di lingkungan kelurahan untuk menjadi perpanjangan tangan dalam menyebarkan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya mengenai bahaya besar membersihkan sampah, kebun, maupun lahan pekarangan dengan cara dibakar.
Kapolsek Tanjung Redeb AKP Amin Maulani menegaskan bahwa kesadaran dan kepatuhan masyarakat menjadi kunci utama dalam menekan risiko terjadinya kebakaran, terlebih saat ini kondisi lingkungan cenderung kering sehingga api dapat dengan mudah menjalar dengan cepat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dan berhenti menggunakan cara membakar dalam membersihkan sampah maupun lahan. Sekecil apapun api yang dinyalakan, jika tidak terkendali bisa seketika membesar, menjalar luas, dan membahayakan lingkungan serta keselamatan warga sekitar,” ujar AKP Amin.
Selain menyampaikan bahaya kerusakan lingkungan, petugas juga mengingatkan secara tegas mengenai konsekuensi hukum yang menanti siapa saja yang terbukti melakukan pembakaran lahan atau tindakan lain yang memicu terjadinya kebakaran.
Polsek Tanjung Redeb juga mendorong masyarakat untuk beralih ke cara yang lebih aman dan ramah lingkungan, seperti membuang sampah pada tempat pembuangan akhir yang telah disediakan, serta memanfaatkan cara mekanis atau pengomposan untuk membersihkan lahan tanpa harus membakarnya.
Sinergi dan kebersamaan antara kepolisian, pemerintah kelurahan, tokoh masyarakat, hingga warga biasa dinilai sangat krusial untuk membangun kepedulian kolektif dalam mencegah kebakaran sejak dari lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Melalui kegiatan ini, Polsek Tanjung Redeb berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat, sehingga setiap warga turut berperan aktif menjaga keamanan sekaligus kelestarian lingkungan. Dengan langkah pencegahan yang konsisten dan melibatkan semua elemen, potensi kebakaran di wilayah permukiman, pekarangan, maupun lahan perkebunan di Kelurahan Gunung Panjang dapat diminimalisir secara signifikan.
Koordinator Liputan Wilayah Kalimantan Timur: Muhammad Thio Adnan









