Pusat Studi Kepolisian Universitas Palangka Raya Masuki Fase Operasional, Jembatan Ilmu Pengetahuan dan Praktik Kepolisian Dibangun

banner 468x60

 

PALANGKA RAYA — Polri terus memperkuat pengembangan sumber daya manusia dan keilmuan kepolisian melalui Pusat Studi Kepolisian Universitas Palangka Raya yang telah dibentuk pada 10 Maret 2026. Memasuki fase operasionalisasi, pusat studi tersebut kini diarahkan menjadi ruang kolaborasi strategis antara Polri dan perguruan tinggi untuk menghasilkan riset berkualitas, inovasi nyata, serta rekomendasi kebijakan yang dapat diterapkan langsung dalam pelaksanaan tugas kepolisian di tengah masyarakat.

 

Penguatan arah dan langkah operasional tersebut dibahas secara mendalam dalam pertemuan strategis Tim Asistensi Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri. Tim dipimpin oleh Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si., didampingi Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si., dan Irjen Pol. Dr. Barito Mulyo Ratmono, M.Si. Pertemuan tersebut berlangsung bersama Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., yang didampingi Wakapolda Brigjen Pol. Drs. Yosi Muhammartha, serta jajaran pimpinan Universitas Palangka Raya. Dari lingkungan kampus hadir antara lain Prof. Bayu Rama, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik; Dr. Ir. Herry, M.P., Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM); Dr. Fransisco, S.H., LL.M., Ketua Pusat Studi Kepolisian Universitas Palangka Raya; serta Andika Wijaya, S.H., M.H., Wakil Dekan II Bidang Umum dan Keuangan Fakultas Hukum.

 

Pertemuan tersebut menandai tahapan baru perkembangan Pusat Studi Kepolisian Universitas Palangka Raya, di mana fokus pembahasan kini bergeser dari pembentukan kelembagaan menuju implementasi program kerja nyata. Langkah konkret yang disepakati meliputi penyusunan peta jalan atau roadmap penelitian, pengembangan ilmu kepolisian (Police Science), penguatan pendidikan kepolisian, peningkatan publikasi ilmiah, serta penyusunan rekomendasi kebijakan yang berbasis data dan fakta atau evidence-based policing. Agenda riset juga diarahkan untuk menyasar isu-isu strategis yang menjadi tantangan masa depan, antara lain transformasi digital kepolisian, keamanan siber, penegakan hukum berkelanjutan atau Green Policing, ketahanan pangan, manajemen penanganan bencana, serta peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

 

Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., menegaskan bahwa penguatan jejaring Pusat Studi Kepolisian merupakan strategi utama Polri dalam membangun organisasi pembelajar yang mampu menjawab berbagai tantangan keamanan yang semakin kompleks dan berubah dengan cepat.

 

“Polri membutuhkan kehadiran kampus, begitu juga kampus membutuhkan ruang implementasi bagi hasil risetnya. Pusat Studi Kepolisian menjadi titik temu keduanya. Di sinilah ilmu pengetahuan bertemu pengalaman lapangan untuk melahirkan solusi yang berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Wakapolri dalam arahannya terkait pengembangan pusat studi kepolisian di seluruh Indonesia.

 

Lebih lanjut, Wakapolri menyampaikan bahwa tantangan kepolisian berkembang jauh lebih cepat dibandingkan sebelumnya. Kemajuan teknologi, hadirnya kecerdasan buatan, maraknya kejahatan siber, perubahan iklim yang memengaruhi bencana alam, hingga dinamika sosial masyarakat yang terus berubah menuntut Polri memiliki sumber daya manusia yang tidak hanya kuat dan terampil di lapangan, tetapi juga memiliki kemampuan berpikir kritis, melakukan analisis mendalam, serta mampu mengembangkan inovasi yang berkelanjutan.

 

“Pusat Studi Kepolisian adalah ruang untuk membangun polisi yang cerdas. Hasil penelitian tidak boleh berhenti sekadar menjadi karya akademik di rak buku, tetapi harus menjadi dasar penyusunan kebijakan, pengembangan model pemolisian yang lebih tepat sasaran, serta inovasi pelayanan kepada masyarakat. Reformasi Polri harus dibangun di atas fondasi ilmu pengetahuan yang kokoh,” tegas Wakapolri.

 

Penguatan Pusat Studi Kepolisian Universitas Palangka Raya merupakan bagian tak terpisahkan dari pengembangan jejaring nasional yang terus diperluas dan diperdalam oleh Polri. Hingga Agustus 2026, Polri telah menjalin 79 Nota Kesepahaman dengan berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 38 kerja sama telah ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama yang lebih rinci dan operasional, serta telah melahirkan 54 Pusat Studi Kepolisian yang tersebar di berbagai daerah, termasuk Pusat Studi Kepolisian di lingkungan STIK-PTIK Lemdiklat Polri.

 

Jejaring luas tersebut dibangun sebagai sebuah ekosistem nasional ilmu kepolisian yang menghubungkan secara sinergis para akademisi, peneliti, mahasiswa, pemerintah daerah, serta praktisi kepolisian yang berhadapan langsung dengan realitas di lapangan. Setiap Pusat Studi Kepolisian didorong untuk mengembangkan keunggulan dan kekhasan sesuai dengan karakteristik serta tantangan yang ada di daerah masing-masing. Selanjutnya, seluruh pusat studi saling berbagi hasil riset, temuan inovasi, serta praktik terbaik yang telah terbukti efektif, agar dapat diterapkan secara lebih luas dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kepolisian di seluruh Indonesia.

 

Bagi Polri, penguatan jejaring Pusat Studi Kepolisian bukan sekadar memperluas kerja sama dengan dunia pendidikan tinggi, melainkan upaya membangun jembatan kokoh yang menghubungkan ilmu pengetahuan dengan praktik kepolisian sehari-hari. Melalui jejaring ini, Polri memastikan setiap hasil penelitian ilmiah dapat diterjemahkan menjadi inovasi layanan, model pemolisian yang adaptif, serta rekomendasi kebijakan yang mampu menjawab tantangan nyata yang dihadapi di lapangan.

 

Pusat Studi Kepolisian juga diposisikan sebagai instrumen strategis pengembangan ilmu kepolisian yang mempertemukan akademisi, peneliti, mahasiswa, dan personel Polri dalam satu ruang kolaborasi yang setara dan saling menguatkan. Dari ruang interaksi inilah diharapkan lahir gagasan-gagasan baru yang segar dan relevan, guna memperkuat transformasi digital kepolisian, penanganan keamanan siber, penerapan pola kepolisian berkelanjutan, ketahanan pangan, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga pengembangan sumber daya manusia Polri yang berdaya saing tinggi.

 

Melalui penguatan jejaring yang kini telah mencakup puluhan nota kesepahaman, perjanjian kerja sama, dan puluhan pusat studi kepolisian, Polri menegaskan bahwa reformasi kelembagaan tidak hanya dibangun melalui regulasi dan pembaruan teknologi semata, melainkan juga ditopang oleh budaya riset, semangat inovasi, dan pembelajaran yang berkelanjutan. Tujuan akhirnya adalah menghadirkan personel Polri yang tidak hanya terampil dan profesional dalam bertugas, tetapi juga mampu berpikir kritis, menghasilkan solusi yang tepat sasaran, dan mengambil keputusan berbasis ilmu pengetahuan yang andal, guna memberikan pelayanan yang semakin efektif, adil, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia.

 

Korwil Kalteng Asmil Bugis.,”

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *