LANDAK – Guna memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Aipda Hery menggelar sosialisasi yang mengajak masyarakat tidak lagi membuka lahan dengan cara dibakar, sekaligus memperkenalkan metode pembukaan lahan pertanian berbasis kearifan lokal. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Angkaras, Dusun Angkaras, Desa Angkaras, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak, pada Kamis (3/9/2026) pukul 13.30 WIB hingga selesai.
Dalam kegiatan tersebut, turut disampaikan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2026 tentang pencegahan dan penanggulangan Karhutla, serta larangan tegas pembukaan lahan dengan cara membakar saat kondisi wilayah berisiko tinggi kebakaran.
Hadir dalam acara tersebut tim dari Mabes TNI yaitu Kolonel Adm Dodo Subandi dan Kolonel Mar Ridwan Aziz; Danramil 1210-05 Menyuke yang diwakili Babinsa Serka Yan Antoneli; Kepala Desa Angkaras yang diwakili Sekdes Bapak Rinto; staf kantor desa, para kepala dusun, serta masyarakat setempat.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Menyuke Iptu I Nyoman Astika, S.H., menegaskan pentingnya penyampaian materi tersebut.
“Kegiatan sosialisasi, imbauan, serta penyampaian Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2026 ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas untuk mencegah dan menanggulangi Karhutla, serta melarang pembukaan lahan dengan cara membakar di tengah risiko kebakaran yang ada,” ungkap Kapolsek Menyuke.
Diharapkan, melalui pendekatan ini, kesadaran masyarakat semakin meningkat dan tercipta sinergi untuk menjaga wilayah tetap aman dari bahaya api serta kerusakan lingkungan.
Humas Polsek Menyuke
(KA, Biro Kab Landak Basirun)










