Wanita 49 Tahun Jadi Tersangka, 1,74 Gram Sabu Diamankan Polres Poso

Oplus_16908288
banner 468x60

 

POSO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis Methamphetamine (sabu) yang melibatkan seorang wanita berinisial NLI alias N (49 tahun), warga Desa Tambarana, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Sabtu (5/9/2026). Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungan tersebut sekitar pukul 14.00 WITA.

 

Kasat Resnarkoba Polres Poso, IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H., memimpin langsung penanganan lanjutan kasus ini bersama personel Polsek Poso Pesisir Utara. Penggeledahan awal di rumah tersangka berhasil menemukan 1 paket sabu seberat 0,19 gram. Diduga adanya potensi jaringan atau penyimpanan lebih besar, tim kemudian melakukan penggeledahan lanjutan yang menemukan tambahan 2 paket sabu, sehingga total berat barang bukti mencapai 1,74 gram.

 

Selain narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah uang tunai sebesar Rp5.230.000,-, serta berbagai alat bantu penggunaan narkoba seperti kaca pireks, sedotan plastik, dan puluhan bungkus plastik klip kosong yang diduga kuat digunakan untuk kegiatan penyalahgunaan maupun pengedaran narkoba.

 

“Berawal dari laporan masyarakat, kami menemukan total 1,74 gram sabu, uang tunai lebih dari 5 juta rupiah, serta alat-alat penggunaan narkoba di rumahnya. Ini membuktikan bahwa tidak ada tempat bagi pengguna narkoba untuk bersembunyi, bahkan di lingkungan perumahan sekalipun,” tegas IPTU Kadriawan.

 

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 Ayat (1) KUHP baru. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mako Satresnarkoba Polres Poso untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap asal-usul sabu tersebut, serta menelusuri apakah tersangka hanya untuk pemakaian pribadi atau terindikasi mengedarkannya.

 

Polres Poso menegaskan komitmen nol toleransi terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Poso. Masyarakat diminta tetap aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya.

 

“Kepada masyarakat, mari jaga lingkungan kita. Jika ada tetangga atau kerabat yang berperilaku mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan ke polisi. Bersama kita basmi narkoba di Poso,” imbau Kasat Resnarkoba.

 

PMBcom, Kaltim.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *