SAMARINDA – Kebakaran lahan terjadi di wilayah Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran, Samarinda, pada Selasa (25/8/2026). Berkat respons cepat aparat kepolisian, petugas pemadam kebakaran, relawan, serta berbagai unsur terkait, api berhasil dikendalikan meski luas area yang terdampak mencapai sekitar 40 hektare.
Kebakaran terdeteksi di kawasan Jalan Kampung Tengah RT 02. Segera setelah informasi diterima, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bantuas dari Polsek Palaran, Aipda Puguh Purwo Hadi, turun langsung ke lokasi guna membantu pengendalian situasi dan proses pemadaman yang dimulai sekitar pukul 12.50 WITA.
Akses menuju lokasi terbatas menjadi tantangan awal. Satu unit alat berat grader milik PT SBJ dikerahkan terlebih dahulu untuk membuka jalur mobilisasi. Setelah akses dapat dilalui, personel Polsek Palaran, Bhabinkamtibmas, Babinsa Kelurahan Bantuas, berserta petugas pemadam kebakaran segera turun ke lapangan memadamkan api yang tersebar di sejumlah titik.
Penanganan ini melibatkan sinergi kekuatan gabungan dari Beat 110 Polresta Samarinda, Damkarmatan Kukar Sangasanga, Relawan Al Badar Bantuas, Rescue Titik Tengah Bantuas, Katana Bantuas, serta dukungan karyawan dari berbagai perusahaan, antara lain PT SBJ, PT MCT, Pertamina EP Sangasanga, dan PT Delta Sangasanga.
Berbagai sarana pendukung dikerahkan untuk mempercepat penanganan, meliputi satu unit grader, mobil tangki air milik perusahaan maupun dinas pemadam, serta 15 unit mesin pompa portabel guna menjangkau titik-titik api yang sulit dijangkau. Kondisi medan yang berat serta banyaknya titik api yang tersebar menjadi ujian utama bagi seluruh personel di lapangan.
Meski kobaran api utama berhasil dikendalikan, upaya tidak berhenti di situ. Petugas bersama masyarakat dan relawan tetap melakukan penyisiran menyeluruh serta pemantauan lokasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada sisa bara atau titik panas yang berpotensi memicu kebakaran kembali.
Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap penyelidikan kepolisian. Berdasarkan keterangan sementara dari warga, lahan yang terbakar diketahui merupakan aset milik PT Tirta Mahakam. Untungnya, peristiwa ini tidak menimbulkan korban luka maupun korban jiwa.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan tinggi terhadap risiko kebakaran lahan, terutama saat kondisi lingkungan sedang kering dan mudah terbakar. Warga diharapkan segera melapor kepada petugas jika menemukan tanda-tanda kebakaran atau aktivitas yang berisiko. Partisipasi aktif masyarakat sangat berharga untuk mempercepat penanganan dan mencegah kerugian yang lebih besar.
Humas Polda Kaltim
Koordinator Liputan Wilayah Kalimantan Timur: Muhammad Thio Adnan.










