BALIKPAPAN – Kepolisian mengimbau para orang tua untuk memperketat pengawasan serta memberikan pemahaman kepada anak-anak agar tidak berada di lokasi kegiatan penyampaian aspirasi yang berpotensi menimbulkan kericuhan. Langkah ini diambil demi menjaga keselamatan generasi muda serta memastikan kegiatan berjalan tertib dan aman.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa peran keluarga sangat krusial dalam melindungi anak dari risiko situasi yang tidak kondusif. Hal ini disampaikannya dalam keterangan resmi di Balikpapan, Kamis (27/8/2026).
“Kami mengimbau para orang tua untuk memastikan anak-anak tidak berada di lokasi aksi yang berpotensi terjadi kericuhan. Keselamatan mereka adalah tanggung jawab kita bersama. Untuk itu, para orang tua diharapkan dapat membimbing dan mengedukasi anak-anaknya agar memahami risiko serta mengutamakan kepentingan masa depan dan keselamatan mereka,” ujar Kombes Pol. Tedy Sopandi.
Ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak konstitusional masyarakat yang dilindungi dan dihormati. Namun, anak-anak memerlukan pendampingan serta bimbingan khusus agar tidak terjebak dalam situasi yang dapat membahayakan diri mereka sendiri.
“Anak-anak kita tentu memiliki masa depan yang panjang. Jangan sampai mereka berada di tempat atau situasi yang berpotensi membahayakan diri sendiri. Karena itu, peran orang tua untuk memberikan edukasi, arahan dan pengawasan sangat penting,” jelasnya lebih lanjut.
Selain itu, pihaknya juga mengajak orang tua membangun komunikasi yang terbuka, memahami aktivitas serta lingkungan pergaulan anak, terutama ketika terdapat informasi mengenai kegiatan aksi di sekitar tempat tinggal.
“Kami mengajak para orang tua untuk terus berkomunikasi dengan anak-anaknya, memberikan pemahaman bahwa menyampaikan pendapat dapat dilakukan dengan cara yang baik dan sesuai ketentuan. Yang paling utama adalah jangan sampai mereka menjadi korban atau berada dalam situasi yang dapat membahayakan keselamatan,” tambahnya.
Terakhir, ditegaskan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab kolektif antara kepolisian, keluarga, serta seluruh elemen masyarakat.
“Keselamatan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga anak-anak kita, kita bimbing dan kita edukasi untuk kepentingan masa depan mereka. Jangan sampai keinginan untuk ikut-ikutan justru membawa mereka pada situasi yang merugikan,” pungkasnya.
Humas Polda Kaltim
Koordinator Liputan Wilayah Kalimantan Timur: Muhammad Thio Adnan.










