KUTAI BARAT – Gerak cepat dan sinergitas jajaran Polsek Jempang bersama warga berhasil memadamkan kebakaran lahan yang terjadi di RT 01 Kampung Muara Nayan, Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat, Jumat (28/8/2026).
Informasi mengenai terjadinya kebakaran diterima pihak kepolisian dari masyarakat sekitar pukul 14.50 WITA. Tanpa menunggu lama, Kapolsek Jempang AKP Suyoto, S.H. langsung memimpin personel menuju lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus mengambil langkah penanganan awal.
Rombongan tiba di Kantor Desa Muara Nayan sekitar pukul 15.30 WITA. Bersama warga, petugas segera melakukan pencarian sumber api. Tantangan muncul ketika medan yang sulit diakses menghambat pergerakan, sehingga titik kebakaran baru berhasil ditemukan sekitar pukul 16.30 WITA.
“Karena akses menuju lokasi cukup sulit dan tidak dapat dilalui kendaraan pemadam, petugas bersama masyarakat melakukan pemadaman secara manual menggunakan ranting pohon,” ungkap AKP Suyoto.
Bekerja sama dengan penuh semangat, petugas dan warga terus berupaya memadamkan kobaran api hingga akhirnya kebakaran berhasil dikuasai sekitar pukul 18.00 WITA. Kebakaran tersebut diketahui telah menghanguskan lahan seluas sekitar satu hektare.
Usai proses pemadaman selesai, personel Polsek Jempang dan warga kembali berkumpul di Kantor Desa Muara Nayan untuk melaksanakan konsolidasi sekaligus evaluasi. Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Jempang memberikan pengaruh tegas kepada masyarakat mengenai larangan melakukan pembakaran hutan maupun lahan.
Pihaknya juga menegaskan akan terus melakukan pemantauan ketat terhadap lokasi kejadian guna memastikan tidak ada titik api yang kembali muncul.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, karena kondisi cuaca yang berangin dapat menyebabkan api dengan cepat merambat dan meluas,” tegas Kapolsek Jempang.
Polsek Jempang juga menegaskan komitmen untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pemerintah kampung, pihak kecamatan, BPBD, serta masyarakat luas dalam upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan secara terpadu.
Sementara itu, Polres Kutai Barat melalui Humasnya mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan. Masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan adanya titik panas maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan.
Humas Polres Kubar
Koordinator Liputan Wilayah Kalimantan Timur: Muhammad Thio Adnan.










