Polsek Melak Bersama Pihak Terkait Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan Gambut Milik Warga di Kutai Barat

banner 468x60

 

KUTAI BARAT – Sinergi cepat antara jajaran Polsek Melak, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Barat, dan Pemadam Kebakaran (PMK) Kecamatan Sekolaq Darat berhasil menuntaskan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Kampung Sekolaq Darat RT 01, Kecamatan Sekolaq Darat, Kabupaten Kutai Barat, Jumat (28/8/2026).

 

Informasi mengenai adanya kobaran api pertama kali diterima dari warga sekitar pukul 14.00 WITA. Tanpa menunggu lama, personel Polsek Melak segera bergerak menuju lokasi dan tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 15.00 WITA, beriringan dengan tim BPBD Kutai Barat. Langkah awal yang dilakukan adalah membatasi pergerakan api agar tidak meluas ke area yang lebih luas.

 

Sekitar pukul 17.00 WITA, satu unit kendaraan pemadam milik PMK Kecamatan Sekolaq Darat tiba di lokasi. Bersama personel kepolisian dan tim BPBD, gabungan tersebut langsung melakukan serangkaian upaya pemadaman secara intensif. Proses dilanjutkan dengan tahap pendinginan menyeluruh guna memastikan tidak ada bara api tersembunyi yang berpotensi menimbulkan kebakaran susulan.

 

Berdasarkan keterangan di lapangan, lahan yang terbakar merupakan milik warga bernama Ibu Werawati dengan luasan mencapai sekitar 2 hektare. Karakteristik tanah di lokasi yang berupa lahan gambut menjadi tantangan tersendiri, sebab api diketahui merambat relatif lebih cepat dibandingkan lahan biasa. Kerugian materi akibat peristiwa ini diperkirakan mencapai Rp15 juta.

 

Dalam operasi penanganan tersebut, Polsek Melak mengerahkan dua unit kendaraan roda dua. Sementara itu, BPBD Kutai Barat mendukung dengan dua unit kendaraan operasional, dan PMK Kecamatan Sekolaq Darat mengerahkan satu unit mobil pemadam kebakaran. Setelah proses pemadaman dan pendinginan tuntas dilaksanakan, petugas melakukan pengecekan ulang menyeluruh di area sekitar lokasi. Hasilnya, tidak ditemukan lagi titik api maupun sisa bara yang berbahaya.

 

Di samping penanganan teknis di lapangan, pihak kepolisian juga tidak lupa menyampaikan imbauan kepada masyarakat sekitar. Kapolsek Melak melalui personelnya mengingatkan warga agar tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan maupun tindakan lain yang berpotensi memicu terjadinya Karhutla di tengah musim kemarau.

 

Polsek Melak juga sedang melakukan pendataan dan penyelidikan mendalam untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran ini. Langkah ini diambil sebagai bentuk upaya pencegahan sekaligus penegakan hukum, apabila ditemukan unsur kesengajaan atau kelalaian yang melanggar aturan berlaku.

 

Guna menjamin keamanan pascakejadian, tim gabungan direncanakan akan kembali melakukan pengecekan lokasi pada Sabtu siang menggunakan kendaraan roda dua. Selain itu, pemantauan intensif akan terus dilakukan di sejumlah kawasan yang dinilai rawan terhadap ancaman Karhutla.

 

Melalui keterangan Humas Polres Kutai Barat, masyarakat diajak untuk bersatu padu mencegah kebakaran hutan dan lahan dengan tidak lagi membersihkan lahan menggunakan cara membakar. Warga juga diminta berperan aktif segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran di lingkungan sekitar, sehingga penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.

 

Humas Polres Kubar

Koordinator Liputan Wilayah Kalimantan Timur: Muhammad Thio Adnan

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *