KETAPANG – Guna memutus penyebaran api kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), jajaran Polres Ketapang bergerak cepat bersama unsur terkait dalam penanganan terpadu. Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., turun langsung memimpin operasi pemadaman di wilayah RT 06 Desa Kuala Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang, Sabtu (29/8/2026).
Dalam penanganan di lapangan, Kapolres didampingi Wakapolres Ketapang Kompol Hoerrudin, S.I.K., M.H., serta Kapolsek Matan Hilir Utara IPTU Ruswanto, S.H., dan personel jajaran. Kekuatan gabungan juga melibatkan personel BKO Brimob, Satpol PP, Manggala Agni, KTPA Kuala Satong, serta masyarakat setempat yang bergerak bahu-membahu menumpas kobaran api.
Menghadapi kendala minimnya sumber air di lokasi yang sulit terjangkau, Polres Ketapang menerjunkan satu unit mobil Water Cannon guna memperkuat efektivitas penyiraman. Langkah ini diambil agar proses pemadaman dapat berjalan lebih optimal meski akses air terbatas.
Kebakaran diketahui melanda lahan seluas sekitar tiga hektare dengan vegetasi berupa pohon paku, ilalang, dan semak belukar. Kondisi wilayah yang memiliki lapisan gambut tipis, ditunjang cuaca panas serta tiupan angin kencang, menjadikan api sangat mudah menyebar dan menyulitkan upaya pemadaman secara tuntas.
Bersama seluruh personel gabungan, Kapolres turun langsung ke titik api melakukan pemadaman serta pendinginan menyeluruh. Petugas juga melakukan penyisiran menyeluruh guna memastikan tidak ada bara atau titik panas yang tersisa, sehingga api tidak kembali berkobar maupun merambat ke area sekitarnya.
“Kami akan terus bergerak cepat menangani setiap titik Karhutla. Ketika sumber air menjadi kendala, kami mengerahkan sarana yang ada, termasuk Water Cannon, untuk membantu mempercepat proses pemadaman,” tegas Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris.
Ia menambahkan, penanganan akan terus dilakukan secara terpadu dengan mengerahkan seluruh sumber daya yang tersedia. Selain upaya pemadaman, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan dengan tidak melakukan pembakaran lahan. Warga diharapkan segera melaporkan temuan titik api kepada pihak berwenang agar dapat ditangani sedini mungkin sebelum meluas dan menimbulkan dampak yang lebih luas.
Sandro / Investigasi Kalbar










