Polda Kalbar Perketat Penanganan Karhutla Lewat Operasi Aman Nusa II “Karhutla Kapuas – 2026

banner 468x60

 

PONTIANAK – Satuan Tugas Operasi Kepolisian Kontingensi Aman Nusa II “Karhutla Kapuas – 2026” terus memperketat pengamanan dan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di seluruh wilayah hukum Polda Kalimantan Barat. Kekuatan personel gabungan dikerahkan secara masif sepanjang Sabtu, 29 Agustus 2026, guna menanggulangi titik api yang masih bertahan di sejumlah daerah rawan.

 

Fokus utama operasi pemadaman diarahkan pada dua lokasi krusial di Kabupaten Kubu Raya, yaitu kawasan Jalan Sungai Raya Dalam, Desa Punggur Kecil, serta wilayah Desa Simpang Kanan, Kecamatan Sungai Ambawang. Di lokasi tersebut, tim berjibaku melaksanakan rangkaian tindakan mulai dari patroli menyisir area, verifikasi akurat titik panas (hotspot) berbasis aplikasi Lancang Kuning, hingga tindakan taktis pembasahan dan pelokalisiran api. Langkah ini diambil secara tegas guna mencegah kobaran api meluas hingga mengancam kawasan pemukiman warga.

 

Berdasarkan data pemantauan lapangan, estimasi total lahan yang terdampak kebakaran mencapai sekitar 8 hektare. Dari luasan tersebut, tim gabungan berhasil melakukan pemadaman tuntas serta pendinginan menyeluruh pada area seluas 1,5 hektare. Penanganan ini menjadi kunci utama agar situasi di titik-titik rawan tetap terkendali dan tidak menimbulkan dampak lingkungan maupun risiko kesehatan yang lebih luas bagi masyarakat sekitar.

 

KAPOSKO Operasi Kepolisian Kontingensi Aman Nusa II “Karhutla Kapuas – 2026”, AKBP Paino, S.Pd., menegaskan bahwa tingkat kesiapsiagaan personel di lapangan terus ditingkatkan untuk mengantisipasi potensi eskalasi api. “Kami mengerahkan seluruh sumber daya yang ada secara optimal untuk bergerak cepat melakukan verifikasi lapangan, pemadaman, serta pendinginan di setiap titik panas yang terpantau demi keamanan bersama,” ujarnya tegas.

 

Sementara itu, Kasubsatgas Humas yang juga menjabat sebagai Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menekankan bahwa penanganan Karhutla menuntut sinergi lintas sektor yang kokoh. “Penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan ini menuntut adanya sinergitas yang kuat dan kolaborasi nyata antara aparat kepolisian, instansi terkait, serta masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan wilayah Kalbar,” pungkasnya.

 

Humas Polda Kalbar

Koordinator Liputan Wilayah Kalimantan Barat

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *