Sat Samapta Polresta Samarinda Sigap Tangani Kebakaran Lahan di Palaran, Satu Remaja Diamankan

banner 468x60

SAMARINDA — Personel Patroli 110 Beat 9 Regu 03 dan Beat 10 Regu 03 Satuan Samapta Polresta Samarinda bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kebakaran lahan di Jalan Irigasi, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, pada Senin (31/8/2026) malam. Kebakaran diperkirakan melanda area seluas sekitar satu hektare.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel patroli yang terdiri dari Briptu Indra Rukmana, Bripda Dicky Fernanda Hermawan, Briptu Elvin Pratama, dan Bripda Joseph Sitompul segera bergerak menuju lokasi melalui rute Jalan Trikora, Jalan Ampera, hingga Jalan Irigasi untuk melakukan pengecekan, pengamanan TKP, serta berkoordinasi dengan pihak terkait dan relawan.

Berdasarkan keterangan di lapangan, kebakaran diduga bermula ketika seorang remaja berinisial R (17) membakar sampah di sekitar kandang kambing sekitar pukul 16.00 WITA. Setelah membakar sampah, pelaku meninggalkan lokasi untuk mencari pakan kambing. Saat kembali, api telah membesar dan merambat luas ke area sekitar. Masyarakat yang melihat kejadian segera berupaya memadamkan dan menghubungi petugas pemadam kebakaran.

Informasi juga diteruskan ke personel patroli Beat 110 Sat Samapta Polresta Samarinda. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran, Polsek Palaran, BPBD Kota Samarinda, ambulans, serta relawan untuk penanganan bersama. Proses pemadaman terkendala akses yang sulit dijangkau serta keterbatasan pasokan air di lokasi, namun petugas terus berupaya mencegah api meluas.

Dalam penanganan tersebut, petugas mengamankan terduga pelaku R (17) beserta satu saksi, Rifki (17), untuk dibawa ke Polsek Palaran guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Hingga laporan dibuat, proses pemadaman masih berlangsung, dan petugas tetap melakukan pengamanan serta pemantauan di sekitar lokasi guna mencegah munculnya titik api baru.

Kepolisian pun mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, terutama saat melakukan aktivitas yang melibatkan api di area terbuka. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api atau kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

 

Korwil Kaltim Muhammad Thio Adnan.”

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *