SAMARINDA – Pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus menjadi perhatian utama jajaran Polresta Samarinda. Selain melalui patroli rutin dan pengawasan, langkah preventif juga diperkuat dengan edukasi langsung yang menyentuh masyarakat.
Pada Selasa (1/9/2026), personel Bhabinkamtibmas Polsek Palaran melaksanakan pemasangan spanduk imbauan pencegahan Karhutla sekaligus menyampaikan pesan-pesan keselamatan secara langsung di sejumlah titik wilayah Kecamatan Palaran.
Kegiatan ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Bantuas Aipda Puguh PHS, S.H. bersama warga sekitar Jalan Kampung Tengah RT 02, Kelurahan Bantuas. Hal serupa juga dilaksanakan Bhabinkamtibmas Kelurahan Rawa Makmur Aipda Firman Syah Zainal bersama warga di Jalan Jayakarta RT 019, Kelurahan Rawa Makmur.
Selain memasang spanduk di kawasan yang berbatasan dengan area hutan, petugas juga menyampaikan pesan tegas: jangan membakar sampah sembarangan, tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar, serta tidak membuang puntung rokok yang masih menyala.
Kapolsek Palaran AKP Wawan Gunawan, S.H., M.H. menegaskan bahwa pencegahan Karhutla seringkali bermula dari kebiasaan sederhana sehari-hari yang tidak disadari.
“Seringkali hal kecil dianggap remeh. Padahal percikan api dari sampah atau puntung rokok bisa berkobar menjadi kebakaran besar, apalagi saat cuaca sedang kering. Mari kita lebih peduli dan bersatu menjaga lingkungan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi dukungan masyarakat yang terbuka dan bersedia bersama-sama menjaga wilayahnya dari ancaman kebakaran.
Warga pun menyambut baik langkah tersebut. Mereka menyadari bahwa Karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menghasilkan asap yang membahayakan kesehatan dan mengganggu aktivitas sehari-hari.
Dengan adanya spanduk yang terlihat jelas dan imbauan yang disampaikan langsung, Polsek Palaran berharap pesan pencegahan ini semakin melekat dan menjadi tanggung jawab bersama.
Humas Polresta Samarinda
Koordinator Liputan Wilayah Kaltim: Muhammad Thio Adnan










