SINJAI – Sebuah gudang penyangga milik PPTA (Penerima Pada Titik Serah) Mattirowalie di Desa Balle, Kelurahan Lamatti Rilau, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, terbakar pada Selasa sore, 1 September 2026.
Kapolsek Sinjai Utara, AKP Sasmito, S.H., segera turun langsung ke lokasi kejadian sekitar pukul 15.20 WITA guna memantau penanganan dan memastikan keamanan wilayah.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan saksi mata, Ibu Rosmini (55 tahun) yang sedang menjemur padi di pinggir jalan, api pertama kali terlihat berkobar dari bagian depan gudang, tepatnya pada tumpukan jerami yang disimpan di dalamnya. Saksi segera menghubungi pengelola gudang dan pihak Pemadam Kebakaran.
Petugas Damkar tiba di lokasi dan melakukan pemadaman menggunakan tiga unit mobil pemadam. Api berhasil dikuasai dan dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 16.10 WITA.
Kondisi Gudang dan Kerugian
Gudang tersebut berisi stok pupuk bersubsidi bagi petani, dengan rincian awal: 150 karung pupuk Urea dan 179 karung pupuk Phonska. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, sebagian pupuk mengalami kerusakan kemasan maupun kebasahan akibat air pemadaman, yaitu 10 karung Urea dan 13 karung Phonska. Total kerugian material ditaksir mencapai Rp2.000.000.
Penanganan Pasca-Kebakaran
Seluruh sisa stok pupuk yang selamat segera dipindahkan ke tempat yang lebih aman, yaitu ke Gedung Kelurahan Lamatti Raja, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai. Sementara itu, situasi di lokasi kejadian kini telah kondusif. Kapolsek Sinjai Utara beserta personelnya telah kembali ke kantor Polsek setelah memastikan keamanan lokasi.
Peristiwa ini sedang dalam pemantauan pihak kepolisian guna mengetahui penyebab pasti kebakaran.
Liputan: Media Pena Bhayangkara Sulawesi Selatan – Andi Baso Lolo










