Kongbeng – Polsek Kongbeng Polres Kutai Timur melaksanakan sosialisasi sekaligus monitoring di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Desa Marga Mulya, Kecamatan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur, pada Kamis (3/9/2026).
Kegiatan ini digelar guna menjaga ketertiban masyarakat saat mengantre bahan bakar minyak (BBM) serta mencegah potensi gangguan terhadap kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi SPBU.
Kapolsek Kongbeng IPDA Ardyansa menyampaikan, pihaknya memberikan sejumlah imbauan kepada masyarakat yang sedang mengantre agar tetap tertib dan tidak saling menyerobot.
“Kami mengimbau masyarakat agar tertib saat mengantre BBM, tidak saling menyerobot, serta tidak memarkir kendaraan di badan jalan yang dapat mengganggu arus lalu lintas,” ujar IPDA Ardyansa.
Selain menekankan ketertiban antrean, polisi juga mengingatkan pengendara kendaraan roda dua, roda empat, maupun roda enam agar tidak mengganggu pengguna jalan lain selama menunggu giliran pengisian BBM.
Masyarakat yang mengantre juga diimbau tidak melakukan pengisian lebih dari satu kali dalam sehari serta tidak menggunakan tangki modifikasi maupun tangki yang tidak sesuai standar kendaraan.
Menurut IPDA Ardyansa, pengisian BBM hendaknya dilakukan sesuai kapasitas tangki standar kendaraan. Imbauan tersebut juga mendapat kesepakatan dari para pengantri yang menyatakan tidak akan mengganti atau memodifikasi tangki kendaraannya.
“Kami berharap masyarakat dapat mematuhi aturan dan mengisi BBM sesuai kapasitas kendaraan. Dengan antrean yang tertib, pelayanan di SPBU dapat berjalan lancar dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya,” katanya.
Dalam kegiatan monitoring tersebut, personel juga mencatat kondisi pelayanan di SPBU Marga Mulya. Saat kegiatan berlangsung, SPBU melayani penjualan Dexlite, sementara stok Pertalite dan Pertamax masih dalam perjalanan menuju lokasi.
KA. Biro Kutim Supriadi










