Muara Ancalong – Polsek Muara Ancalong memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan memasang spanduk imbauan larangan membakar hutan, lahan, dan semak belukar di areal hutan konservasi PT INHUTANI, Desa Long Pejeng, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan ini melibatkan sinergi antarinstansi yang meliputi personel Polsek Muara Ancalong, Polsubsektor Busang, unsur TNI, serta pihak perusahaan terkait. Pemasangan spanduk menjadi bagian dari upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mengantisipasi munculnya titik api di wilayah yang tergolong rawan kebakaran.
Kapolsek Muara Ancalong IPTU Erwan Tri Yunanto menegaskan bahwa pencegahan Karhutla harus dilakukan secara bersama-sama dengan mengedepankan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat luas.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan, lahan maupun semak belukar. Membuka lahan dengan cara dibakar dapat menimbulkan dampak yang luas dan berpotensi menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan,” ujar IPTU Erwan Tri Yunanto.
Pemasangan spanduk di kawasan hutan konservasi diharapkan dapat menjadi pengingat yang nyata bagi masyarakat maupun pihak yang beraktivitas di sekitar kawasan tersebut agar tidak melakukan pembakaran yang dapat merugikan lingkungan.
Selain unsur Polri, kegiatan turut melibatkan Danramil Muara Ancalong yang diwakili Sertu Yehezkiel, pihak PT PBA Estate Long Nah, PT INHUTANI Long Nah, Kesosling INHUTANI Long Nah, regu Forest Protection, serta personel keamanan perusahaan.
IPTU Erwan menambahkan, sinergi lintas sektor sangat diperlukan dalam menjaga kawasan hutan dan lahan dari ancaman kebakaran, khususnya pada kondisi cuaca yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya Karhutla.
“Koordinasi antara TNI, Polri, perusahaan dan unsur terkait akan terus diperkuat sebagai bagian dari kesiapsiagaan bersama dalam mencegah Karhutla serta menjaga kelestarian lingkungan,” tegasnya.
Selain pemasangan spanduk, tim gabungan juga memberikan sosialisasi langsung mengenai bahaya kebakaran serta dampak hukum dari tindakan membuka lahan dengan cara dibakar. Upaya ini diharapkan mampu meminimalkan risiko munculnya titik panas maupun kebakaran yang meluas di kawasan hutan dan lahan.
Pemasangan spanduk berlangsung dalam kondisi aman dan terkendali, dengan cuaca cerah yang turut mendukung kelancaran kegiatan pencegahan Karhutla di Desa Long Pejeng.
KA. Biro Kutim Supriadi










