SANGATTA – Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk bersatu mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang berpotensi mengancam kelestarian lingkungan serta keselamatan warga, terutama di tengah kondisi yang meningkatkan risiko kebakaran di wilayah Kabupaten Kutai Timur.
Dalam imbaunya, AKBP Aryansyah meminta masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan. Ia menegaskan bahwa pembakaran yang tidak terkendali dapat menimbulkan dampak luas, mulai dari kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan akibat asap, hingga ancaman terhadap permukiman dan aktivitas warga sehari-hari.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan,” tegas AKBP Aryansyah.
Selain mengedepankan upaya pencegahan, jajaran Polres Kutai Timur juga menegaskan komitmen penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran yang dilakukan secara sengaja. Setiap pihak yang terbukti dengan sengaja melakukan pembakaran hingga memicu Karhutla akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami akan melakukan penindakan tegas sesuai hukum yang berlaku terhadap setiap pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran dan menyebabkan terjadinya Karhutla,” ujarnya.
Kapolres berharap kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam menekan risiko kebakaran. Warga juga diimbau segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi memicu kebakaran.
Pencegahan Karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat maupun pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Dengan meningkatkan kepedulian dan tidak membakar lahan secara sembarangan, risiko Karhutla dapat ditekan seminimal mungkin. Polres Kutai Timur pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga lingkungan bersama-sama dan menciptakan wilayah yang aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
KA. Biro Kutim Supriadi










