Polsek Mandor Lakukan Sosialisasi dan Penertiban PETI di Areal Perkebunan PT GRS

banner 468x60

 

POLRES LANDAK – POLDA KALBAR – Upaya preventif sekaligus penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus digencarkan jajaran Polsek Mandor bersama unsur terkait di wilayah Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak. Kamis (13/8/2026), tim gabungan menyasar lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI di areal perkebunan PT GRS, meliputi wilayah Desa Kayuara dan Desa Selutung.

 

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB ini melibatkan Humas PT GRS, anggota Polsek Mandor, anggota Koramil Mandor, Ketua Koperasi Panampeant Idup, Timanggong Mandor, Timanggong Kayuara, serta karyawan Satuan Pengamanan PT GRS. Sekitar pukul 09.30 WIB, rombongan tiba di lokasi dan langsung melaksanakan sosialisasi serta imbauan kepada warga yang berada di sekitar lokasi.

 

Selain menyampaikan bahaya dan dampak negatif PETI, petugas juga melakukan penertiban terhadap sejumlah peralatan yang ditemukan digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut. Barang bukti yang kemudian diamankan ke Markas Komando Polsek Mandor meliputi 3 unit mesin sedot, 2 unit mesin pengantar, 6 unit pompa, 4 selang spiral, 3 selang lipat, 1 set jari-jari beserta selang semprot, serta 2 drum.

 

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Mandor IPDA Bernadus Didy Kusnadi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata mencegah sekaligus menindak aktivitas yang melanggar aturan.

 

“Polsek Mandor bersama unsur terkait akan terus melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak terlibat PETI. Selain melanggar hukum, aktivitas ini merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban umum,” ujar Kapolsek.

 

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh adat maupun pengelola wilayah, bersinergi mencegah berkembangnya tambang ilegal. “Kami utamakan pendekatan persuasif, namun jika masih ada yang melanggar, tindakan tegas sesuai hukum akan kami lakukan,” tegasnya.

 

Diharapkan kegiatan ini meningkatkan kesadaran warga, sehingga wilayah Kecamatan Mandor terbebas dari aktivitas PETI dan lingkungan tetap terjaga dengan baik berkat kerja sama semua pihak.

 

KA, Biro Kab Landak Basirun.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *