PT NIKP/GAWI Bantah Keras Tuduhan Teror: Hanya Ingin Kejelasan Status Lahan Kawasan Perusahaan  

Oplus_16908288
banner 468x60

 

BALIKPAPAN – Isu yang menyebutkan pihak PT NIKP/GAWI melakukan tindakan teror atau penakut-nakuti terhadap warga yang melakukan penanaman di kawasan sekitar lokasi perusahaan akhirnya mendapatkan tanggapan resmi. Pihak manajemen dengan tegas membantah tuduhan tersebut, dan menegaskan bahwa langkah yang diambil semata-mata hanya untuk melakukan pengecekan fakta serta mencari kejelasan status kepemilikan lahan yang di klam oknum, bukan bermaksud mengintimidasi pihak lain.

 

Berdasarkan informasi yang diterima, langkah ini diambil setelah sejumlah karyawan melaporkan adanya aktivitas penanaman yang dilakukan oleh pihak yang dikenal sebagai Om Don di lokasi tersebut. Sejauh ini, pihak perusahaan menyatakan belum mengambil tindakan tegas, melainkan hanya mendatangi lokasi untuk memastikan kebenaran laporan dan meminta penjelasan terkait aktivitas di atas lahan tersebut.

 

Menyusul berita yang beredar luas di masyarakat, pernyataan resmi disampaikan langsung oleh jajaran Manajemen PT NIKP/GAWI, yang kemudian disampaikan kembali oleh Humas perusahaan, Fadli, melalui pesan tertulis.

 

“Dari awal terkait lahan yang dikelola Pak Don ini kami sudah berusaha berkomunikasi dan meminta kepada pihak mereka untuk menyiapkan dasar kepemilikan sah secara hukum terkait lahan tersebut, sebagai landasan pembahasan yang baik dengan manajemen kami. Sebab menurut data administrasi yang kami miliki, lokasi tersebut pada awalnya sudah diselesaikan hak haknya dengan Pak Paris, yang juga merupakan warga Rantau Pulung. Namun hingga saat ini, pihak Pak Don belum pernah menampilkan bukti dasar kepemilikan yang sah atas tanah tersebut,” jelas pihak Manajemen perusahaan.

 

Pihak perusahaan turut menyayangkan perkembangan situasi ini. “Kami sangat menyayangkan hal ini terjadi. Seharusnya jika mereka memiliki dasar yang kuat dan bukti sah atas lahan tersebut, kita bisa duduk bersama, berbicara dengan baik-baik untuk mencari kebenaran dan solusi yang adil terkait status lahan itu,” tambahnya.

 

Fadli selaku Humas juga menegaskan alasan utama pihak perusahaan mempertanyakan aktivitas penanaman tersebut. “Kita bisa lihat bersama secara langsung, sekeliling lokasi itu adalah areal perumahan karyawan serta kantor operasional perusahaan. Tiba-tiba ada pihak yang melakukan penanaman sawit di sana, sehingga wajar jika kami mempertanyakan dasar kepemilikannya yang sampai kini belum pernah ditunjukkan, dan dilihat dari sisi waktu juga muncul pertanyaan dari awal Om Don ini berada diwilayah desa sekitar mengapa baru sekarang mengaku sebagai pemilik lahan tersebut yang dilihat sekeliling sawit sudah usia 9 tahun lebih dan sekarang tiba2 menanam sawit disekitar implasmen perusahaan sangat wajar jika kami tegas terhadap aktivitas beliau,” tegas Fadli.

 

Pihak PT NIKP/GAWI berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan melalui jalur musyawarah yang transparan, dengan melampirkan bukti-bukti sah kepemilikan dari kedua belah pihak, demi tercapainya kesepakatan yang adil dan tidak menimbulkan keresahan di kemudian hari.

 

KA, Biro Balikpapan Yanti Sri Muliayati

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *