KUTAI TIMUR, 21 AGUSTUS 2026 – Suasana mencekam dan penuh kemarahan melanda kawasan lahan perkebunan di wilayah Kabupaten Kutai Timur, Jumat sore (21/8/2026). Seorang warga setempat yang akrab disapa Om Don menjadi korban tindakan intimidasi kasar dan penghalangan hak berusaha secara terang-terangan oleh rombongan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT NIKP/GAWI, tepat saat ia sedang mengelola tanah yang sudah terbukti menjadi milik sahnya.
Berdasarkan kesaksian yang dihimpun langsung di lokasi, kejadian berlangsung mendadak dan tanpa peringatan sedikit pun. Rombongan perusahaan datang berbondong-bondong ke lokasi tanpa izin maupun pemberitahuan sebelumnya. Kedatangan mereka yang penuh ancaman langsung membuat Om Don terpaku ketakutan. Bukan berniat berdialog, sikap serta tindakan yang ditunjukkan justru terasa seperti teror yang bertujuan menakut-nakuti hingga sepenuhnya mematikan aktivitas penanaman yang sedang dilakukannya di atas tanah milik sendiri.
Rombongan yang membawa aura kekerasan itu diketahui terdiri dari dua staf hukum perusahaan, sejumlah petugas keamanan, Manajer perusahaan, hingga Askep Benum. Ketika awak media dan saksi mata berusaha meminta pertanggungjawaban, menanyakan tujuan kedatangan serta dasar hukum apa yang dijadikan alasan mengganggu hak milik warga, seluruh pihak dari perusahaan memilih bungkam total. Tak satu pun berani bersuara, memberikan penjelasan, atau sekadar menatap lawan bicara—seolah mereka memiliki kekuasaan mutlak yang tak perlu dipertanyakan siapa pun.
“Saat kami tanya untuk kejelasan, mereka diam seribu bahasa. Tidak ada kata maaf, tidak ada penjelasan, tidak ada klarifikasi. Hanya tatapan mengancam dan sikap sewenang-wenang. Ini seperti ada yang melindungi mereka di balik layar,” ungkap salah satu saksi dengan suara gemetar, enggan menyebut nama karena takut menjadi sasaran berikutnya.
Kejadian ini memicu kemarahan mendalam masyarakat. Bagaimana mungkin warga yang memegang bukti kepemilikan sah tanahnya justru harus menghadapi teror saat bekerja di lahan sendiri? Padahal sebelumnya, sudah berulang kali muncul keluhan serupa terkait ulah PT NIKP/GAWI yang dianggap kerap menginjak-injak hak warga sekitar.
Kini sorotan tajam tertuju kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Masyarakat bertanya dengan nada frustrasi: Sampai kapan kita membiarkan ini terjadi? Mengapa belum ada langkah tegas, penindakan, atau keputusan yang adil terkait izin dan operasional perusahaan ini meski laporan menumpuk? Apakah pemerintah lebih memihak kepentingan perusahaan daripada nasib rakyatnya sendiri?
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan sedikit pun dari pimpinan PT NIKP/GAWI, maupun pihak berwenang yang seharusnya bertugas melindungi warga.
Masyarakat berteriak lantang meminta kehadiran nyata pemerintah. Dalam sengketa lahan ini, pemerintah tidak boleh berpangku tangan, menutup mata, atau bermain aman. Rakyat butuh keadilan, bukan janji kosong!
“Kami menuntut pemerintah segera bertindak tegas! Verifikasi ulang batas wilayah, periksa kembali kelayakan izin perusahaan, dan berikan perlindungan hukum penuh kepada Om Don serta warga lain yang menjadi korban. Jangan biarkan kekuasaan uang mengalahkan hak rakyat yang sudah menjaga tanah ini turun-temurun!” tegas Kabiro Perwakilan Media Online Pena Mitra Bhayangkara.com dan Pena Mitra News.com Kabupaten Kutim, Supriadi S.PT. dengan nada penuh emosi.
Kini seluruh mata tertuju kepada pihak berwenang: Apakah keadilan benar-benar ada untuk warga Kutai Timur? Atau teror semacam ini akan terus berulang tanpa hukuman?
KA, Biro Kabupaten Kutai Timur Supriadi S.pt.,










