PALU – Wakapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf menegaskan pentingnya peningkatan kewaspadaan dan peran aktif seluruh personel dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Pesan tersebut disampaikan saat memberikan arahan usai pelaksanaan apel pagi yang dipimpin oleh Dirpamobvit Polda Sulteng Kombes Pol Andjas Adipermana di halaman Mako Polda Sulteng, Senin (24/8/2026).
Dalam arahannya, Brigjen Pol Helmi mengingatkan bahwa pencegahan harus dimulai dari internal keluarga besar kepolisian, sebelum kemudian disebarluaskan ke lingkungan masyarakat luas. Ia menegaskan larangan tegas terhadap penggunaan api secara sembarangan.
“Jangan melakukan pembakaran lahan. Ingatkan diri kita, keluarga, maupun tetangga agar tidak melakukan pembakaran lahan yang dapat memicu terjadinya Karhutla,” ujar Wakapolda dengan tegas.
Tidak hanya berhenti pada larangan, Wakapolda juga mengajak seluruh jajaran untuk berperan aktif sebagai agen perubahan. Personel diminta memperkuat edukasi di tengah masyarakat mengenai bahaya dan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat pembakaran lahan, terlebih lagi di tengah kondisi cuaca yang berpotensi memperbesar risiko kebakaran.
Selain menyoroti isu Karhutla, arahan Wakapolda juga menyoroti kasus berat yang menjadi keresahan masyarakat luas, yaitu peristiwa pembunuhan satu keluarga yang terjadi pada Minggu malam, 26 Juli 2026, di Jalan PDAM, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu.
Menyikapi hal tersebut, Wakapolda meminta jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sulteng untuk memberikan dukungan penuh atau full back up demi kelancaran proses pengungkapan kasus. Penyidik diminta bekerja secara profesional, cermat, dan maksimal dalam mengumpulkan bukti serta menguak fakta di lapangan.
“Untuk kasus pembunuhan satu keluarga ini agar menjadi perhatian. Ditreskrimum dan Ditressiber harus memberikan full back up sehingga kasus ini dapat diungkap secara maksimal dan terang benderang,” tegasnya.
Menyikapi perkembangan tersebut, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin menyatakan pihaknya tetap berkomitmen penuh menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sekaligus merespons setiap persoalan yang menjadi sorotan publik.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama mencegah Karhutla dengan tidak melakukan pembakaran lahan. Untuk kasus pembunuhan satu keluarga, Polda Sulteng memastikan proses penyelidikan dan penyidikan terus dilakukan secara serius dengan dukungan penuh dari jajaran terkait. Mohon doanya agar kasus ini segera terungkap,” pungkasnya.
PMBcom.,”










