KUBU RAYA – Tim SAR Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Barat terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui patroli intensif serta pembasahan dan pendinginan di wilayah-wilayah rawan, Senin (24/8/2026).
Salah satu lokasi yang disasar adalah kawasan Jalan Ayani 3, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Kegiatan ini dilaksanakan guna memastikan tidak ada titik api yang berpotensi kembali berkembang besar serta mengancam kelestarian lingkungan maupun keselamatan permukiman warga sekitar.
Dalam operasi tersebut, personel tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga turun langsung melakukan pemadaman serta pembasahan menyeluruh pada area yang masih menyisakan bara api. Langkah ini diambil untuk menjamin api benar-benar padam sepenuhnya, sekaligus membendung risiko kebakaran merambat hingga ke kawasan pemukiman warga.
Tim SAR Ditsamapta Polda Kalbar menurunkan delapan personel dalam kegiatan tersebut, yang dipimpin oleh PS. Kasi Pammat Ditsamapta Polda Kalbar, AKP Dhori Prabowo, S.H. Di samping upaya pemadaman fisik, personel juga melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi lahan guna memastikan tidak ada titik api baru yang muncul kembali.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan sinergi dan kepedulian dari seluruh elemen masyarakat. Ia mengajak warga untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dari ancaman kebakaran.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau melihat adanya indikasi kebakaran. Masyarakat dapat menghubungi kantor kepolisian terdekat atau Call Center 110 Polda Kalbar agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas,” ujar Kombes Pol Bambang Suharyono.
Koordinator Liputan Wilayah Kalimantan Barat: Rustan










