Satbrimob Polda Sulut Bantu Padamkan Kebakaran di Kawasan Gunung Batu Minahasa

banner 468x60

 

MINAHASA – Personel Satuan Brimob Polda Sulawesi Utara turut bergerak cepat membantu penanganan kebakaran yang terjadi di kawasan Gunung Batu, Desa Sea, Kabupaten Minahasa, Minggu (24/8/2026). Kebakaran tersebut diketahui telah menghanguskan sejumlah area semak belukar di wilayah tersebut.

 

Dalam upaya penanggulangan bencana, personel Brimob Sulut diterjunkan langsung ke lokasi untuk memperkuat tim pemadaman bersama unsur terkait, termasuk petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran. Di lapangan, petugas tidak hanya berfokus memadamkan kobaran api yang terlihat, namun juga melakukan penyisiran menyeluruh di sekitar lokasi guna memastikan tidak ada sisa titik api yang berpotensi menyala kembali dan meluas ke area yang lebih luas.

 

Selain itu, langkah-langkah pencegahan pun dilakukan agar api tidak merembet ke wilayah sekitarnya, sehingga risiko kerugian dan bahaya bagi lingkungan maupun warga sekitar dapat diminimalisir. Kegiatan ini menjadi bukti nyata terjalinnya sinergi yang kuat antara jajaran Kepolisian bersama instansi terkait dalam memberikan perlindungan serta pertolongan kepada masyarakat saat menghadapi situasi darurat.

 

Komandan Satuan Brimob Polda Sulut, Kombes Pol Robby M. Samban, menyatakan bahwa keterlibatan pihaknya dalam penanganan kebakaran merupakan wujud kepedulian serta kesiapsiagaan Polri dalam hadir membantu masyarakat di tengah situasi bencana.

 

“Kami terus berupaya membantu proses pemadaman bersama seluruh unsur terkait. Selain memadamkan titik api, personel juga melakukan penyisiran untuk memastikan api tidak kembali menyala dan meluas ke wilayah lainnya,” ujar Kombes Pol Robby M. Samban.

 

Terkait kondisi cuaca yang saat ini cenderung panas serta disertai angin yang berpotensi mempercepat penyebaran api, Dansat Brimob juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan yang tinggi terhadap risiko kebakaran hutan maupun lahan.

 

Masyarakat diharapkan tidak melakukan aktivitas pembakaran yang tidak perlu dan berpotensi memicu bencana. Apabila menemukan adanya tanda-tanda atau titik api di kawasan hutan maupun lahan terbuka, warga diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang atau petugas terdekat agar dapat segera ditangani.

 

PMBcom.,”

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *