Diduga Edarkan Sabu 5,17 Gram, Pria Paruh Baya di Air Upas Diamankan Polisi

banner 468x60

 

KETAPANG, Polda Kalbar – Jajaran Polsubsektor Air Upas, Polsek Marau, Polda Kalbar berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum setempat. Seorang pria paruh baya berinisial K (46), warga Desa Air Upas, Kecamatan Air Upas, diamankan petugas di kediamannya pada Sabtu (15/8/2025).

 

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah atas adanya aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di wilayah tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, tim Polsubsektor Air Upas yang dipimpin langsung Kapolsubsektor Air Upas IPDA Badruzzaman, S.H., segera melakukan pendalaman dan penyelidikan hingga mendapatkan ciri-ciri serta keberadaan terduga pelaku.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, petugas kemudian langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mengamankan terduga pelaku K. Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sekitar empat buah kantong plastik klip transparan yang berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 5,17 gram, beserta perangkat pendukung lainnya.

 

“Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti yang disita telah dibawa ke Mapolres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPDA Badruzzaman.

 

Terkait perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan atau Pasal 609 Ayat (2) Huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 132 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Polisi menegaskan akan terus menindak tegas setiap pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukum Polres Ketapang demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkotika.

 

Endin Investigasi Kalbar.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *