PONTIANAK – Kegiatan penerbangan di Bandara Internasional Supadio tetap berjalan dengan mengutamakan prinsip keselamatan penumpang dan awak pesawat. Kondisi jarak pandang dipantau secara berkala dan dinyatakan aman untuk mendukung proses lepas landas maupun mendarat, Jumat (4/9).
Kepala Divisi Operasi, Pelayanan dan Keamanan Bandara Internasional Supadio, Mohammad Arifin, menjelaskan bahwa setiap penerbangan diputuskan setelah mempertimbangkan aspek keselamatan secara matang, meliputi kondisi cuaca serta tingkat jarak pandang.
“Untuk kondisi saat ini, penerbangan aman untuk dilaksanakan. Pemantauan jarak pandang terus dilakukan dan kami berkoordinasi dengan BMKG, AirNav Indonesia, maskapai penerbangan, BNPB, serta Polres Kubu Raya,” ujarnya.
Arifin menambahkan, jarak pandang merupakan faktor krusial dalam operasional penerbangan. Standar yang direkomendasikan untuk keberangkatan dan pendaratan berada di kisaran 1.000 hingga 1.600 meter, dengan tetap mengacu pada ketentuan keselamatan masing-masing maskapai.
Secara operasional, Bandara Supadio melayani penerbangan pada pukul 06.00 hingga 20.00 WIB. Mengacu pada tren kondisi sepekan terakhir, layanan penerbangan umumnya mulai berjalan efektif sekitar pukul 12.00 WIB, disesuaikan dengan perkembangan jarak pandang di lokasi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono menegaskan bahwa aspek keselamatan penerbangan adalah prioritas mutlak yang tidak dapat dikompromikan.
“Polda Kalbar mendukung penuh setiap keputusan otoritas bandara yang diambil melalui prosedur dan kajian keselamatan yang ketat. Yang terpenting, keselamatan penumpang, awak pesawat, dan seluruh pengguna jasa penerbangan tetap menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Polda Kalbar juga terus memperkuat koordinasi bersama pengelola bandara dan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan kelancaran dan keamanan operasional penerbangan di Bandara Internasional Supadio.
Humas Polda Kalbar
Koordinator Liputan Wilayah Kalimantan Barat: Rustan










