KUBU RAYA – Personel Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Barat melaksanakan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Desa Madu Sari, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Jumat (4/9/2026). Kegiatan berupa pemantauan, verifikasi lapangan, pemadaman, pembasahan, serta pelokalisiran berlangsung hingga pukul 23.45 WIB guna mencegah api meluas dan menyala kembali.
Bertempat di lokasi Jalan Ahmad Yani II dengan koordinat -0.1147545, 109.3813483, petugas tidak hanya memadamkan kobaran api, tetapi juga melakukan proses pendinginan menyeluruh. Hal ini dilakukan untuk memastikan bara api benar-benar padam dan meminimalkan risiko munculnya kembali titik api di area yang sama.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penanganan karhutla tidak hanya bersifat responsif saat api membesar, namun juga mengedepankan deteksi dini dan pencegahan.
“Kami terus mengintensifkan pemantauan di sejumlah wilayah. Setiap informasi mengenai titik api atau asap segera ditindaklanjuti agar tidak berkembang meluas,” ujar Kombes Bambang.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi dengan masyarakat sebagai garda terdepan pencegahan. “Jangan menunggu api membesar. Jika menemukan tanda bahaya, segera lapor ke petugas. Penanganan dini sangat menentukan keberhasilan,” tambahnya.
Polda Kalbar mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera menghubungi Call Center Polri 110 atau kantor polisi terdekat apabila menemukan indikasi kebakaran. Di sela-sela penanganan, pihak kepolisian juga terus memperkuat langkah preventif melalui patroli rutin, pemantauan wilayah rawan, serta penyiapan personel dan sarana pendukung yang siap siaga.
Humas Polda Kalbar
Koordinator Liputan: Rustan










