Cegah Dini, Polsek Meranti Gencar Edukasi Warga Pakai Spanduk “Stop Karhutla

banner 468x60

 

MERANTI – Upaya mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus digencarkan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Meranti di bawah naungan Polres Landak. Tidak hanya terbatas pada patroli rutin memantau situasi wilayah, personel kepolisian turun langsung menyambangi masyarakat untuk menyampaikan edukasi tegas dan imbauan agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan.

 

Kegiatan nyata ini terlihat pada Senin (31/8/2026) siang. Saat melaksanakan tugas patroli, personel Polsek Meranti menyempatkan diri berhenti dan menyambangi warga yang sedang beraktivitas di salah satu tempat berkumpul masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, polisi membangun dialog secara humanis sekaligus menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), dengan fokus utama mengenai bahaya serta dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat Karhutla.

 

Tidak hanya berdialog, imbauan juga disampaikan secara visual melalui spanduk bertuliskan tegas: “STOP KARHUTLA, DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN”. Kehadiran spanduk ini menjadi sarana edukasi yang memperkuat pesan kepolisian agar lebih mudah dipahami, diingat, dan tertanam dalam kesadaran masyarakat.

 

Personel kepolisian mengingatkan warga agar tidak membuka, membersihkan, maupun mengelola lahan dengan cara membakar. Hal ini dikarenakan api yang awalnya terlihat kecil dapat dengan cepat merambat dan meluas, terlebih lagi di tengah kondisi cuaca yang sedang panas dan kering. Hal tersebut berpotensi menimbulkan kebakaran besar yang merugikan masyarakat, merusak lingkungan, serta mengganggu kenyamanan hidup bersama.

 

Langkah sambang dan dialog langsung seperti ini menjadi pilar penting dalam strategi pencegahan Karhutla. Polri terus mendorong budaya deteksi dini serta keterlibatan aktif masyarakat untuk segera memberikan informasi apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

 

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Pelaksana Tugas Kapolsek Meranti Ipda Uwes, S.H., menjelaskan secara terpisah bahwa kegiatan patroli dan sambang masyarakat merupakan langkah preventif yang terus diprioritaskan jajarannya untuk mencegah Karhutla sejak akar permasalahannya.

 

“Personel kami terus kami arahkan untuk aktif turun ke lapangan, tidak hanya sekadar berpatroli keliling, tetapi juga menyambangi masyarakat dan menyampaikan imbauan secara langsung. Kami ingin masyarakat memahami sepenuhnya bahwa pencegahan Karhutla adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya tugas kepolisian,” jelasnya.

 

Lanjut Kapolsek Ipda Uwes menambahkan, pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk benar-benar menjauhi praktik pembakaran hutan maupun lahan, termasuk kebiasaan membakar sampah atau sisa-sisa tanaman yang bisa memicu munculnya api dan meluas tak terkendali.

 

“Kami mengajak warga untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan. Jangan pernah membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan adanya titik api atau melihat aktivitas yang mencurigakan yang dapat memicu Karhutla, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sedini mungkin sebelum meluas,” tegasnya.

 

Menurutnya, pendekatan secara humanis melalui kegiatan sambang dari rumah ke rumah dan tempat aktivitas warga diharapkan dapat membangun kesadaran yang mandiri. Sehingga, upaya pencegahan tidak hanya menjadi beban aparat, melainkan tumbuh menjadi gerakan bersama antara aparat keamanan dan seluruh lapisan masyarakat.

 

“Polisi hadir bukan hanya saat api sudah berkobar dan bencana terjadi, tetapi hadir jauh sebelumnya sebagai pencegahan. Melalui patroli, sambang, dan edukasi yang terus kami lakukan, kami berharap kesadaran masyarakat semakin kuat dan wilayah hukum Polsek Meranti tetap aman, bersih, dan terhindar dari bahaya Karhutla,” pungkas Kapolsek.

 

KA, Biro Kab Landak Basirun

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *