Dirsamapta Polda Kaltim Tinjau Langsung Penanganan Karhutla di Sangatta Utara, Kutai Timur

banner 468x60

 

KUTIM – Direktur Samapta Polda Kalimantan Timur, Kombes Polisi Eka Mulyana, S.I.K., M.H., melaksanakan kunjungan kerja sekaligus peninjauan langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polres Kutai Timur, Jumat (28/08/2026). Peninjauan difokuskan pada sejumlah lokasi rawan kebakaran di Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur.

 

Kedatangan Dirsamapta Polda Kaltim didampingi langsung oleh Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah beserta jajaran pimpinan Polres Kutai Timur. Kegiatan ini bertujuan memantau kondisi aktual di lapangan serta memastikan kesiapsiagaan dan efektivitas langkah penanganan yang telah dijalankan personel dalam menghadapi potensi kebakaran.

 

Dalam rangkaian kegiatan, rombongan meninjau dua lokasi utama yang terdampak Karhutla, yaitu kawasan Jalan Kenyamukan RT.34 dan Jalan Guru Besar, Desa Sangatta Utara. Rombongan berangkat dari Markas Polairud Polres Kutai Timur menuju lokasi pertama. Setibanya di sana, dilakukan pengecekan mendalam terhadap kondisi lahan serta situasi lingkungan sekitar area bekas kebakaran.

 

Pemeriksaan kemudian dilanjutkan ke lokasi kedua di Jalan Guru Besar. Peninjauan ini menjadi bagian vital untuk memverifikasi bahwa langkah-langkah penanganan telah berjalan efektif serta memastikan seluruh personel tetap dalam status siaga penuh jika sewaktu-waktu muncul kembali titik api yang berpotensi meluas.

 

Menanggapi kegiatan tersebut, Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah menyatakan bahwa pengecekan langsung ini mencerminkan keseriusan dan kesiapan jajaran kepolisian dalam menangani persoalan Karhutla, khususnya di wilayah Kecamatan Sangatta Utara yang dikenal memiliki sejumlah kawasan rawan kebakaran.

 

“Pengecekan ini merupakan bentuk kesiapsiagaan dan keseriusan kami dalam melakukan penanganan karhutla. Kami memastikan kondisi di lapangan, kesiapan personel, serta langkah-langkah penanganan yang dilakukan apabila terjadi kebakaran,” ungkap AKBP Aryansyah.

 

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penanganan Karhutla tidak dapat dilakukan secara sepihak, melainkan menuntut kesiapan tinggi serta koordinasi yang solid antarinstansi terkait. Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, unsur terkait lainnya, serta partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah kebakaran meluas dan mempercepat proses pemadaman jika hal tersebut terjadi.

 

Oleh karena itu, Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut bertanggung jawab menjaga kelestarian lingkungan dengan menahan diri dari aktivitas pembukaan lahan melalui cara membakar sembarangan. Hal ini sangat krusial, terlebih saat kondisi lahan sedang kering yang dapat meningkatkan risiko kebakaran dengan cepat.

 

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Pencegahan harus dilakukan bersama-sama karena dampak karhutla dapat mengganggu lingkungan, kesehatan, dan aktivitas masyarakat,” tegasnya.

 

Humas Polda Kaltim

KA, Biro Kab Kutim Supriadi S.pt.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *