Polda Kaltara: Perketat Pengawasan Anak dari Lokasi Aksi Berisiko Ricuh

banner 468x60

 

BULUNGAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh orang tua untuk meningkatkan pengawasan dan pendampingan terhadap anak-anak. Khususnya agar tidak berada di lokasi kegiatan penyampaian aspirasi yang berpotensi berujung pada kericuhan. Langkah ini diambil sebagai upaya bersama menjaga keselamatan generasi penerus sekaligus menjamin kegiatan penyampaian pendapat tetap berjalan tertib dan damai. Hal ini disampaikan pada Jumat (28/08/2026).

 

Kabid Humas Polda Kalimantan Utara, Kombes Pol. Slamet Wahyudi, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa peran keluarga adalah kunci utama dalam memberikan perlindungan sekaligus pemahaman mengenai risiko situasi yang tidak kondusif.

 

“Kami mengimbau para orang tua untuk memastikan anak-anak tidak berada di lokasi aksi yang berpotensi terjadi kericuhan. Keselamatan mereka adalah tanggung jawab kita bersama. Untuk itu, para orang tua diharapkan dapat membimbing dan mengedukasi anak-anaknya agar memahami risiko serta mengutamakan kepentingan masa depan dan keselamatan mereka,” ujar Kombes Slamet Wahyudi.

 

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa hak menyampaikan aspirasi adalah hak konstitusional warga negara yang dihormati dan dilindungi hukum. Namun, bagi anak-anak diperlukan pendampingan khusus agar tidak terjebak dalam situasi yang dapat membahayakan diri mereka sendiri.

 

“Anak-anak kita tentu memiliki masa depan yang panjang. Jangan sampai mereka berada di tempat atau situasi yang berpotensi membahayakan diri sendiri. Karena itu, peran orang tua untuk memberikan edukasi, arahan dan pengawasan sangat penting,” jelasnya.

 

Pihak kepolisian juga mengajak orang tua membangun komunikasi yang terbuka, memahami lingkungan pergaulan dan aktivitas anak, terutama jika terdapat informasi terkait rencana aksi di wilayah sekitar.

 

“Kami mengajak para orang tua untuk terus berkomunikasi dengan anak-anaknya, memberikan pemahaman bahwa menyampaikan pendapat dapat dilakukan dengan cara yang baik dan sesuai ketentuan. Yang paling utama adalah jangan sampai mereka menjadi korban atau berada dalam situasi yang dapat membahayakan keselamatan,” tuturnya.

 

Kombes Pol. Slamet Wahyudi menegaskan kembali bahwa perlindungan terhadap anak membutuhkan sinergi kuat antara kepolisian, keluarga, dan masyarakat luas.

 

“Keselamatan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga anak-anak kita, kita bimbing dan kita edukasi untuk kepentingan masa depan mereka. Jangan sampai keinginan untuk ikut-ikutan justru membawa mereka pada situasi yang merugikan,” pungkasnya.

 

Humas Polda Kaltara

Koordinator Liputan Wilayah Kalimantan Utara: Abu Saniah

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *