LANDAK – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan jajaran Polsek Meranti di bawah naungan Polres Landak. Salah satu langkah nyata yang diambil adalah pemasangan banner imbauan sekaligus penyampaian pesan langsung kepada masyarakat, dipimpin oleh Kapolsek Meranti Ipda Uwes, S.H., Sabtu (5/9/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepedulian warga terhadap lingkungan, serta membangun kesadaran bersama agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Langkah ini dianggap krusial agar potensi kebakaran dapat dicegah sejak dini, sehingga dampak luas yang merugikan dapat dihindari.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Ps. Kapolsek Meranti Ipda Uwes, S.H., menegaskan bahwa penanganan Karhutla tidak cukup hanya bersifat reaktif atau menunggu kebakaran terjadi. Menurutnya, kesadaran serta peran aktif seluruh elemen masyarakat merupakan kunci utama guna mencegah munculnya titik api di wilayah masing-masing.
“Melalui imbauan yang kami sampaikan, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla. Jangan membuka lahan dengan cara membakar, karena dampaknya dapat merugikan diri sendiri, orang lain, serta merusak lingkungan secara luas,” jelas Ipda Uwes.
Lebih lanjut, Kapolsek berharap pemasangan banner ini dapat berfungsi sebagai pengingat yang senantiasa terlihat oleh masyarakat. Hal ini diharapkan mendorong warga untuk selalu mengutamakan keselamatan dan kelestarian lingkungan dalam setiap aktivitas, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan lahan.
“Kami mengharapkan masyarakat tidak hanya melihat imbauan ini sebagai informasi semata, tetapi juga menjadikannya pedoman nyata dalam bertindak. Apabila menemukan potensi kebakaran atau aktivitas yang berisiko memicu Karhutla, segera laporkan kepada pihak berwenang,” tambahnya.
Ipda Uwes juga menegaskan komitmen jajaran Polsek Meranti untuk terus mengedepankan langkah-langkah preventif. Melalui edukasi, sosialisasi, dan imbauan berkelanjutan, Polri berupaya menjaga keamanan, ketertiban umum, serta kelestarian lingkungan hidup bagi kesejahteraan bersama.
KA, Biro Kab Landak Basirun










