Polsek Simpang Hulu Tertibkan Aktivitas PETI Diduga Cemari Sungai Semandang

banner 468x60

 

KETAPANG – Jajaran Polsek Simpang Hulu, Polres Ketapang Polda Kalbar, melaksanakan operasi penertiban terhadap dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya, Kamis (20/8/2026). Langkah ini diambil sebagai respons cepat atas keluhan warga yang menuding kegiatan tersebut telah membuat aliran Sungai Semandang menjadi keruh dan mencemari lingkungan.

 

Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Kapolsek Simpang Hulu Iptu Vahrul Febrianto bersama lima personel, yang menyasar lokasi di Dusun Pateh Ada, Desa Semandang Hulu, Kecamatan Simpang Hulu.

 

Sesampainya di lokasi, petugas menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk penambangan, antara lain mesin Dongfeng dan mesin Robin. Namun pelaku tidak ditemukan di tempat saat penggerebekan berlangsung.

 

Guna mencegah penggunaan kembali lokasi untuk aktivitas ilegal, petugas mengamankan sejumlah barang bukti ke kantor Polsek Simpang Hulu untuk proses hukum selanjutnya, yaitu:

 

– 1 unit mesin Robin

– 1 sambungan pipa besi cabang tiga

– 1 selang sepanjang ±1 meter

– 1 selang kecil sepanjang ±2 meter

 

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Kapolsek Simpang Hulu menegaskan tindakan ini merupakan wujud kepedulian terhadap keluhan masyarakat sekaligus upaya menjaga kelestarian ekosistem Sungai Semandang.

 

“Kami akan terus memperketat pengawasan dan menindak tegas setiap aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan meresahkan warga. Kami juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam pertambangan tanpa izin dan turut menjaga alam di sekitar kita,” ujar Iptu Vahrul.

 

Pihak kepolisian pun mengajak warga untuk aktif menyampaikan informasi jika menemukan aktivitas serupa agar dapat segera ditindaklanjuti.

 

(Sandro / Investigasi Kalbar)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *