Kapolda Kaltim dan Pangdam VI/Mulawarman Tinjau Langsung Penanganan Karhutla di Balikpapan

banner 468x60

 

BALIKPAPAN – Kapolisi Daerah Kalimantan Timur, Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., bersama Panglima Kodam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Krido Pramono, S.H., M.Si., turun langsung ke lapangan guna meninjau penanganan titik panas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Jalan Prona 3, Kelurahan Balikpapan Selatan, Kamis (27/8/2026).

 

Kedatangan pimpinan dua instansi keamanan ini bertujuan memastikan seluruh upaya penanggulangan Karhutla di wilayah Kaltim berjalan secara optimal. Kapolda dan Pangdam secara langsung melihat kondisi terkini lokasi serta memantau efektivitas upaya pemadaman yang dilakukan oleh personel gabungan.

 

Dalam kunjungan tersebut, turut hadir sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltim beserta jajaran Pejabat Utama Kodam VI/Mulawarman. Di lokasi kejadian, personel gabungan TNI-Polri bekerja sama dengan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Basarnas terus berupaya memadamkan api serta mencegahnya meluas ke area permukiman maupun kawasan lain.

 

Sinergi di lapangan terus diperkuat guna mengendalikan titik-titik api yang tersebar, sekaligus mengantisipasi kembalinya kobaran akibat kondisi lingkungan yang kering. Kapolda dan Pangdam juga menekankan agar seluruh petugas yang bertugas selalu mengutamakan aspek keselamatan kerja.

 

Kondisi Terkini dan Tantangan Cuaca

Berdasarkan data yang diperoleh hingga Kamis (27/8/2026), tercatat sebanyak 164 titik api dengan total luasan lahan terbakar mencapai sekitar 76 hektare. “Hotspot per hari ini ada 164 titik api, dengan total 76 hektare lahan yang terbakar. Alhamdulillah, semua titik api berhasil dipadamkan,” ungkap Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro.

 

Meski berhasil dipadamkan, tantangan belum berakhir. Kondisi cuaca yang panas, hembusan angin, serta tanah yang masih sangat kering berpotensi menimbulkan titik api baru atau kembalinya bara api dari lokasi yang sudah ditangani.

 

“Kemunculan titik api masih dapat terjadi setiap hari akibat kondisi cuaca yang panas, hembusan angin serta kondisi tanah yang kering. Situasi tersebut membuat bara api berpotensi kembali muncul meskipun titik sebelumnya telah berhasil dipadamkan,” jelasnya.

 

Penegakan Hukum dan Sinergi Kunci

Selain upaya pemadaman, Polda Kaltim juga menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan secara ilegal. Hingga saat ini, tercatat 23 laporan terkait kasus Karhutla. Empat di antaranya telah masuk tahap penyidikan dengan menetapkan lima tersangka yang tersebar di wilayah Berau, Kutai Timur, dan Kutai Kartanegara.

 

Kapolda berharap langkah hukum ini mampu memberikan efek jera sekaligus membangun kesadaran masyarakat. “Harapan kita, dengan adanya penegakan hukum ini bisa menjadi efek jera untuk masyarakat agar tidak melakukan pembakaran untuk pembukaan lahan,” tegasnya.

 

Penanganan Karhutla di Kalimantan Timur dinilai sangat bergantung pada kekuatan sinergi. Kolaborasi erat antara unsur TNI-Polri, pemerintah daerah, Damkar, Basarnas, hingga partisipasi masyarakat menjadi kunci utama dalam mempercepat pemadaman, mencegah perluasan api, serta meminimalkan dampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan warga.

 

Koordinator Liputan Wilayah Kalimantan Timur: Muhammad Thio Adnan

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *