KETAPANG, Polda Kalbar – Upaya pencegahan sekaligus penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan oleh Polres Ketapang bersama seluruh jajaran serta pihak terkait. Di tengah kondisi cuaca yang cenderung panas dan meningkatnya risiko kebakaran, masyarakat diajak untuk berperan aktif dengan segera melaporkan setiap indikasi titik api yang ditemukan di lingkungan sekitar.
Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., menegaskan pentingnya kewaspadaan kolektif. Ia meminta warga Kabupaten Ketapang untuk tidak mengabaikan tanda-tanda sekecil apa pun, baik berupa asap maupun nyala api di kawasan hutan atau lahan. Laporan cepat dari masyarakat menjadi kunci utama agar petugas dapat segera melakukan pengecekan dan tindakan penanganan sebelum api meluas menjadi bencana yang lebih besar.
“Apabila masyarakat menemukan titik api, kepulan asap atau melihat adanya kebakaran hutan dan lahan, segera laporkan kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110 Polres Ketapang. Jangan menunggu api membesar, karena semakin cepat informasi kami terima, semakin cepat pula petugas dapat melakukan penanganan,” tegas Kapolres.
Selain meminta partisipasi dalam pelaporan, Kapolres juga memberikan imbauan tegas agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, baik untuk keperluan pembukaan lahan maupun kepentingan lainnya. Warga diharapkan meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berada di kawasan rawan kebakaran, serta memastikan tidak meninggalkan sumber api yang berpotensi memicu kebakaran tak terkendali.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Pencegahan Karhutla bukan hanya tugas kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Mari peduli terhadap lingkungan dan segera informasikan kepada petugas apabila menemukan adanya titik api,” tambahnya.
Polres Ketapang bersama instansi terkait berkomitmen untuk terus memperkuat kegiatan patroli, pemantauan, serta kesiapan penanganan di wilayah-wilayah yang memiliki risiko tinggi kebakaran. Sinergitas yang terjalin dengan TNI, pemerintah daerah, BPBD, Masyarakat Peduli Api (MPA), perangkat desa, dan masyarakat luas menjadi fondasi penting dalam mencegah meluasnya dampak kerusakan akibat Karhutla.
Polres Ketapang kembali mengingatkan: Jangan biarkan api menjadi bencana. Jika menemukan titik api atau Karhutla, segera hubungi 110 Polres Ketapang. Cepat melapor, cepat ditangani, bersama kita cegah Karhutla.
Sandro / Investigasi Kalbar.










