KUTAI TIMUR – Polres Kutai Timur terus berkomitmen meningkatkan kemudahan akses masyarakat terhadap pelayanan kepolisian. Salah satu langkah nyata yang diambil adalah mengoptimalkan fungsi layanan Call Center 110, yang dapat dimanfaatkan warga untuk menyampaikan laporan, pengaduan, maupun informasi terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Layanan nomor 110 menjadi jembatan komunikasi langsung antara masyarakat dengan kepolisian, terutama saat warga membutuhkan bantuan atau kehadiran personel dalam menghadapi kejadian yang memerlukan penanganan segera. Masyarakat yang berada di wilayah Kabupaten Kutai Timur cukup menghubungi nomor tersebut untuk menyampaikan informasi mengenai kejadian di lingkungannya. Setiap laporan yang masuk akan langsung diteruskan kepada satuan atau fungsi kepolisian terkait sesuai jenis permasalahan dan lokasi kejadian.
Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah menjelaskan, keberadaan Call Center 110 merupakan wujud nyata komitmen pihaknya dalam menghadirkan pelayanan yang mudah dijangkau dan responsif.
“Layanan 110 kami hadirkan agar masyarakat lebih mudah menghubungi kepolisian. Setiap laporan atau informasi yang disampaikan akan segera kami tindak lanjuti sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ujar Kapolres.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini apabila menemukan kejadian yang membutuhkan kehadiran aparat. “Sampaikan informasi secara lengkap dan jelas, terutama mengenai lokasi serta jenis kejadian, agar petugas dapat memberikan penanganan yang tepat dan cepat,” tambahnya.
Kecepatan informasi yang disampaikan masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menentukan langkah penanganan di lapangan. Oleh karena itu, warga diharapkan tidak ragu melaporkan setiap situasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Polres Kutai Timur juga mengingatkan agar masyarakat menggunakan layanan ini secara bertanggung jawab, tidak menyampaikan laporan palsu, informasi bohong, maupun melakukan panggilan iseng. Hal ini penting agar fasilitas tetap berfungsi efektif bagi mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan.
Melalui optimalisasi Call Center 110, diharapkan komunikasi antara masyarakat dan kepolisian semakin erat, serta menjadi bagian dari upaya Polri mewujudkan pelayanan publik yang responsif, profesional, dan selalu dekat dengan masyarakat.
Humas Polda Kaltim
Kabiro Perwakilan Kabupaten Kutim: Supriadi, S.Pt.










