JAKARTA – Aksi penyampaian aspirasi masyarakat Pati yang berlangsung di Jakarta pada Kamis (27/8) secara umum berjalan aman dan kondusif. Namun, suasana sempat memanas pada malam hari, terjadinya ketegangan hingga kericuhan yang ditandai dengan pembakaran sepeda motor serta pos polisi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.
Peristiwa tersebut diduga kuat dipicu oleh pihak-pihak tertentu yang tidak terkait dengan rombongan masyarakat Pati, yang memanfaatkan momentum aksi damai untuk menciptakan kerusuhan dan mengganggu stabilitas keamanan ibu kota.
Menanggapi hal tersebut, Pemerhati Hukum Pidana Universitas Bhayangkara Jakarta sekaligus Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Saputra Hasibuan, menilai langkah pelayanan dan pengamanan yang diterapkan Polda Metro Jaya bersama instansi terkait tetap berjalan pada jalur yang benar—mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, mulai dari siang hingga malam hari meski menghadapi provokasi.
“Kita memuji strategi pengamanan Polda Metro Jaya yang tetap humanis walau ada saja yang mencoba mengganggu keamanan dengan kericuhan yang terjadi malam hari di Pejompongan,” ujar Edi saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2026).
Edi menegaskan, sikap sabar dan pendekatan manusiawi yang ditunjukkan aparat kepolisian patut mendapat apresiasi luas. Ia juga menyoroti indikasi jelas adanya upaya infiltrasi kelompok yang tidak bertanggung jawab.
“Kami melihat terdapat kelompok yang bukan bagian dari masyarakat Pati dan diduga berupaya memanfaatkan aksi tersebut untuk mengganggu situasi keamanan dengan tujuan membuat Jakarta menjadi rusuh,” paparnya.
Di tengah situasi yang berkembang, Edi mengakui bahwa hak konstitusional warga untuk menyampaikan pendapat tetap terjamin. Secara keseluruhan, jalannya aksi berjalan terkendali dan aspirasi masyarakat dapat disampaikan kepada pihak DPR dengan tertib.
“Kita melihat secara umum situasi keamanan dalam pengamanan demo berjalan kondusif. Masyarakat bisa menyampaikan aspirasi dengan baik dan tujuan masyarakat tercapai. Polda Metro Jaya dalam pengamanan tetap mengedepankan pendekatan humanis,” tambahnya.
Terkait langkah penanganan lebih lanjut, menyikapi adanya puluhan orang yang telah diamankan karena diduga berpotensi memicu kerusuhan, Edi mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas namun tetap sesuai aturan. Ia menegaskan, setiap pihak yang terbukti melakukan tindak pidana wajib diproses secara hukum tanpa pandang bulu.
“Jika ditemukan bukti pelanggaran hukum, aparat harus mengambil langkah tegas. Setiap pihak yang terbukti bersalah melakukan tindak pidana harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
(PMBcom, Kaltim)










