Polda Kalsel Bagikan 500 Paket Sembako bagi Driver Ojek Online, Sampaikan Peluang Kerja Jadi Pengemudi di Jepang

banner 468x60

 

BANJARMASIN – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melalui Polresta Banjarmasin menggelar kegiatan bakti sosial dengan membagikan sekitar 500 paket sembako kepada para pengemudi ojek online di Kota Banjarmasin, Jumat (14/8/2026). Langkah ini diambil sebagai bentuk apresiasi sekaligus mempererat tali silaturahmi atas peran aktif para driver dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Banua.

 

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Nur Khamid, S.H., S.I.K., M.M., menyampaikan pesan Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H., bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kebersamaan antara kepolisian dengan masyarakat.

 

“Kami menyiapkan kurang lebih 500 paket sembako khusus untuk driver online di Banjarmasin. Tujuannya tak lain untuk mempererat silaturahmi serta sebagai bentuk apresiasi mendalam kami kepada mereka yang selama ini turut membantu menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kalimantan Selatan,” ujar Kapolda.

 

Tak sekadar berbagi bantuan, dalam kesempatan ini Polda Kalsel juga menyampaikan kabar gembira terkait peluang kerja sebagai pengemudi profesional di Jepang. Peluang ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat, khususnya mereka yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

 

Kapolda menjelaskan, peluang tersebut muncul setelah Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalsel bersama Korlantas Polri melaksanakan studi banding ke Jepang beberapa waktu lalu. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka pengembangan Pusat Pelatihan Mengemudi Aman atau Safety Driving Center (SDC) di daerah.

 

“Dari hasil studi banding tersebut diketahui kebutuhan tenaga pengemudi di sana sangat besar. Awalnya tercatat sekitar 2.000 orang, namun informasi terbaru menyebutkan permintaan itu berkembang hingga mencapai 1 juta pengemudi,” paparnya.

 

Kapolda menambahkan, pihaknya telah menyampaikan informasi ini kepada Gubernur dan Pemerintah Provinsi Kalsel agar peluang emas tersebut dapat diserap oleh masyarakat Banua. Hal ini diharapkan dapat menjadi solusi mengurangi dampak PHK serta menekan angka pengangguran di daerah.

 

Mengenai mekanisme dan regulasi pemberangkatan, Kapolda menegaskan pengaturan teknis nantinya akan ditetapkan oleh Mabes Polri melalui Korlantas Polri, yang selanjutnya berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi serta Kementerian Luar Negeri RI.

 

Polda Kalsel berharap peluang kerja di luar negeri ini dapat membawa dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan.

 

Wahyuddin, Koordinator Liputan Wilayah Kalimantan Selatan

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *