PENAJAM PASER UTARA — Mengantisipasi potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang kian mengancam seiring musim kemarau, Polres Penajam Paser Utara menggelar Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Penanganan Karhutla di halaman Markas Komando Polres PPU, Selasa (11/08/2026).
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU., dan diikuti oleh personel gabungan dari TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Satpol PP, serta sejumlah instansi terkait lainnya.
Kegiatan ini menjadi sarana penting untuk memastikan kesiapan personel sekaligus memeriksa kesiapan kendaraan operasional, perlengkapan pemadaman, sarana komunikasi, dan berbagai peralatan pendukung yang sewaktu-waktu diperlukan dalam penanganan Karhutla.
Dalam arahannya, Kapolres PPU menekankan bahwa penanganan Karhutla sebaiknya tidak hanya dilakukan saat api sudah membesar, melainkan harus dimulai dari langkah pencegahan dan deteksi dini.
“Jangan menunggu api membesar untuk bertindak. Cegah sejak dini, deteksi secepat mungkin, dan tangani secara terpadu,” tegas AKBP Andreas.
Lebih lanjut ia menjelaskan, potensi Karhutla harus menjadi perhatian bersama karena dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat serta mengganggu aktivitas sosial dan perekonomian warga.
Menghadapi kondisi cuaca yang panas dan kering yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran, seluruh personel diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. Kapolres juga menginstruksikan jajarannya untuk mengintensifkan patroli dan deteksi dini. Setiap informasi mengenai adanya titik api maupun aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran harus segera ditindaklanjuti.
“Kecepatan informasi dan respons di lapangan menjadi salah satu kunci dalam mencegah kebakaran berkembang lebih luas,” ujarnya.
Selain kesiapan personel, Kapolres memastikan sarana dan prasarana pendukung harus dalam kondisi siap operasional. Kendaraan pemadam, perlengkapan keselamatan, peralatan pemadaman, hingga perangkat komunikasi dilakukan pengecekan secara berkala agar dapat digunakan kapan saja.
Sinergitas antarinstansi juga menjadi fokus utama. TNI, Polri, BPBD, Damkar, Satpol PP, dan pemangku kepentingan lainnya diminta membangun komunikasi yang efektif sehingga setiap kejadian dapat ditangani secara cepat, terpadu, dan sesuai tugas masing-masing.
Khusus kepada BPBD dan unsur Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Kapolres mengingatkan agar kesiapsiagaan personel dan peralatan terus dijaga, mengingat kecepatan respons sangat menentukan keberhasilan penanganan kebakaran. Sementara itu, personel TNI, Polri, dan Satpol PP diharapkan memperkuat patroli wilayah, memberikan edukasi kepada masyarakat, serta melakukan langkah pencegahan sesuai kewenangan masing-masing.
Tak lupa, Kapolres juga menekankan peran serta masyarakat. Sosialisasi mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan harus terus digencarkan agar masyarakat memahami risiko yang ditimbulkan.
“Karhutla bukan hanya tanggung jawab pemerintah maupun petugas. Ini merupakan tanggung jawab bersama. Masyarakat memiliki peran penting dengan menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api,” jelasnya.
Dalam setiap penanganan Karhutla, seluruh personel juga diingatkan untuk selalu mengutamakan keselamatan, dengan memperhatikan kondisi dan risiko yang dihadapi di lapangan.
Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan patroli Soft Force sebagai langkah preventif. Patroli ini bertujuan meningkatkan kehadiran petugas di tengah masyarakat, memantau wilayah rawan Karhutla, sekaligus menyampaikan imbauan langsung kepada warga.
Melalui kegiatan ini, Polres PPU bersama TNI, Pemerintah Daerah, dan seluruh pemangku kepentingan terkait menegaskan komitmen untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman Karhutla. Dengan mengedepankan pencegahan, deteksi dini, respons cepat, dan sinergitas lintas instansi, diharapkan potensi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Penajam Paser Utara dapat ditekan seminimal mungkin.
Polres PPU juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran dalam membuka maupun membersihkan lahan, serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan potensi maupun kejadian kebakaran di lingkungan sekitar.
Humas Polda Kalimantan Timur.
Korwil Kaltim Muhammad Thio Adnan.,”










