SAMARINDA — Dalam rangka mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Palaran jajaran Polresta Samarinda menerjunkan personel Bhabinkamtibmas untuk memasang spanduk himbauan sekaligus memberikan edukasi langsung kepada masyarakat di kawasan rawan, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WITA ini dipusatkan di dua lokasi strategis, yakni Jalan Parikesit RT 08 Kelurahan Handil Bakti dan Jalan Kampung Tengah RT 01 Kelurahan Bentuas, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda.
Aksi preventif ini dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Handil Bakti, Aipda Subagiyanto, bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Bentuas, Aipda Puguh HS, S.H. Mereka berkolaborasi erat dengan petugas kelurahan setempat serta warga sekitar untuk memasang spanduk peringatan di area pinggir hutan yang dinilai rawan kebakaran.
Kapolsek Palaran, AKP Wawan Gunawan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini difokuskan pada langkah pencegahan dini agar masyarakat tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kebakaran hutan maupun lahan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan atau berkebun dengan cara dibakar, tidak membakar sampah sembarangan, serta tidak membuang puntung rokok yang masih menyala. Asap dari karhutla ini sangat berbahaya bagi kesehatan, terutama mengganggu saluran pernapasan,” tegas AKP Wawan Gunawan.
Melalui pendekatan edukatif yang dilakukan secara langsung, warga menyambut baik langkah kepolisian beserta pihak kelurahan. Selain memasang spanduk peringatan, petugas juga memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk karhutla serta pentingnya menjaga kelestarian lingkungan secara bersama-sama.
Kegiatan berjalan aman, lancar, dan kondusif. Polsek Palaran menegaskan akan terus mengintensifkan patroli serta sosialisasi pencegahan karhutla di seluruh wilayah hukumnya demi menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Korwil Liputan Kaltim Muhammad Thio Adnan










