MELAWI – Personel Polsek Sayan di bawah naungan Polres Melawi, Polda Kalimantan Barat, bergerak cepat melakukan pengecekan langsung (ground check) sekaligus penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya, Sabtu (5/9/2026). Langkah responsif ini menyusul adanya informasi terkait munculnya titik api di wilayah Desa Nanga Mancur, Kecamatan Sayan, Kabupaten Melawi.
Sesampainya di lokasi, petugas segera melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan kondisi lahan yang terbakar. Hasil pengecekan menunjukkan luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai kurang lebih 5 hektare dengan jenis tanah mineral. Tanpa menunggu lama, personel langsung melakukan upaya pemadaman menggunakan peralatan yang tersedia di lokasi, sebagai bentuk respons cepat kepolisian dalam mencegah api meluas serta menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar.
Namun, proses pemadaman tidak berjalan mudah. Petugas menghadapi sejumlah kendala di lapangan: lokasi lahan yang terbakar berada cukup jauh dari permukiman, akses menuju lokasi sulit dilalui karena kondisi jalan tanah dan medan berbukit, peralatan pemadaman yang tersedia masih terbatas, serta minimnya sumber air di sekitar lokasi turut menjadi tantangan berat. Meski demikian, semangat dan tekad personel tak luntur. Mereka tetap berupaya maksimal dengan peralatan seadanya guna mencegah kobaran api semakin meluas.
Kapolres Melawi, Polda Kalbar, AKBP Askhabul Kahfi, S.I.K., menegaskan bahwa penanganan Karhutla tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan kesadaran dan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat meluas, terutama ketika kondisi cuaca dan lahan sedang kering seperti saat ini,” tegas Kapolres.
Dalam kegiatan tersebut, personel juga tak lupa menyampaikan imbauan langsung kepada warga agar tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api melalui saluran kepolisian yang tersedia.
Kapolres Melawi kembali mengingatkan bahwa penanganan Karhutla bukan hanya tanggung jawab petugas semata, melainkan butuh kepedulian dan kerja sama seluruh masyarakat.
“Mari kita cegah Karhutla sejak dini demi keselamatan bersama dan kelestarian lingkungan. Jangan membakar lahan maupun membuang puntung rokok sembarangan yang berpotensi menjadi sumber api,” pungkasnya.
Humas Polres Melawi
(Arb / Endin Investigasi Kalbar)










