Respons Cepat Polsek Babulu Padamkan Kebakaran Lahan, Cegah Meluas ke Permukiman Warga

banner 468x60

 

PPU – Kesigapan dan koordinasi yang baik menjadi kunci keberhasilan personel Polsek Babulu dalam menanggulangi kebakaran lahan yang berpotensi mengancam kawasan pemukiman warga di Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kamis (27/08/2026).

 

Peristiwa kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 14.30 WITA, saat anggota piket jaga Polsek Babulu menerima laporan mengenai adanya kobaran api yang berkembang di area lahan belakang pemukiman warga RT.006. Tanpa menunggu lama, personel segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus langkah penanganan awal.

 

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati api sedang membakar vegetasi berupa semak belukar dengan luasan sekitar 50 x 50 meter atau setara dengan 2.500 meter persegi. Mengingat lokasi kebakaran berada sangat dekat dengan rumah warga, petugas langsung berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Babulu guna mempercepat proses pemadaman.

 

Dua unit kendaraan pemadam kebakaran pun segera dikerahkan ke lokasi. Personel Polsek Babulu yang dipimpin langsung oleh Aipda Edi Hermawan serta diikuti Briptu Panji dan Briptu Rapli Gani, bekerja sama dengan petugas Damkar, Satpol PP, dan unsur Kecamatan Babulu. Mereka fokus melakukan pemadaman sekaligus pelokalan api agar tidak merambat ke area permukiman maupun vegetasi lain yang lebih luas.

 

Berkat kerja sama yang solid dan respons cepat dari seluruh pihak, kobaran api berhasil dinyatakan padam sepenuhnya sekitar pukul 15.25 WITA. Penanganan tuntas ini hanya memakan waktu kurang lebih 55 menit terhitung sejak laporan pertama diterima.

 

Usai api padam, petugas tidak langsung meninggalkan lokasi. Pengecekan menyeluruh dilakukan secara visual di area bekas terbakar untuk memastikan tidak ada bara api, titik panas, maupun kepulan asap yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

 

Selain bertindak secara fisik memadamkan api, kepolisian juga membuka jalur penyelidikan awal. Tim mendata kepemilikan lahan serta menggali informasi dari warga sekitar terkait kemungkinan adanya aktivitas pembakaran yang disengaja yang menjadi pemicu peristiwa. Hingga berita ini diturunkan, identitas pemilik lahan maupun pihak yang diduga terlibat masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

 

Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU., melalui Kapolsek Babulu, Iptu Fatahuddin, S.H., menegaskan pentingnya kecepatan tanggap dalam menghadapi bencana kebakaran.

“Setiap informasi terkait kebakaran harus segera ditindaklanjuti. Respons cepat sangat diperlukan agar api dapat segera dikendalikan dan tidak merambat ke lingkungan sekitar, khususnya apabila berada dekat dengan permukiman warga,” tegasnya.

 

Kesiapsiagaan personel Polsek Babulu dalam kejadian ini membuktikan kehadiran kepolisian tidak hanya terbatas pada menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan dan pelayanan saat terjadi bencana.

 

Pihak kepolisian bersama instansi terkait juga kembali mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati. Hindari aktivitas pembakaran lahan yang tidak bertanggung jawab, serta segera laporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.

 

Humas Polda Kaltim

Koordinator Liputan Wilayah Kalimantan Timur

Muhammad Thio Adnan

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *