POLRES LANDAK – POLD KALBAR – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Landak untuk bersama-sama menyemarakkan momen bersejarah ini dengan mengibarkan Bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing.
Ajakan ini disampaikan sebagai bentuk partisipasi aktif warga dalam menyambut peringatan kemerdekaan yang jatuh setiap tanggal 17 Agustus. Menurut Kapolres, pengibaran bendera bukan sekadar seremonial belaka, melainkan simbol nyata semangat persatuan, nasionalisme, serta rasa cinta dan bangga terhadap Tanah Air.
“Mari kita tunjukkan semangat persatuan, cinta tanah air, dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia. Saya mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Landak untuk bersama-sama menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan mengibarkan Bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing,” ujar AKBP Devi Ariantari.
Lebih lanjut ia menjelaskan, semangat kemerdekaan perlu terus dirawat dan diwujudkan lewat kebersamaan seluruh lapisan masyarakat. Memasang Merah Putih di rumah, lingkungan permukiman, perkantoran, sekolah, hingga tempat usaha adalah langkah sederhana namun bermakna besar untuk menumbuhkan rasa nasionalisme di tengah kehidupan sehari-hari.
Selain mengajak mengibarkan bendera, Kapolres juga berharap momentum peringatan kemerdekaan ini menjadi kesempatan bagi warga Kabupaten Landak untuk memperkuat persaudaraan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.
“Semoga semangat kemerdekaan ini semakin mempererat persaudaraan dan kebersamaan kita. Mari kita isi kemerdekaan dengan hal-hal positif serta terus menjaga persatuan dan kesatuan,” tambahnya.
Dengan semangat “Indonesia Bersatu”, diharapkan seluruh masyarakat Kabupaten Landak dapat turut menyemarakkan HUT ke-81 RI dengan mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di tempat tinggal maupun lingkungan aktivitas masing-masing.
Humas Polres Landak
KA, Biro Kab Landak Basirun










