Sat Binmas Polresta Samarinda Gencar Imbau Masyarakat Cegah Karhutla Lewat Pemasangan Maklumat Kapolda Kaltim

banner 468x60

SAMARINDA – Guna memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Sat Binmas Polresta Samarinda melaksanakan pemasangan Maklumat Kapolda Kalimantan Timur tentang larangan membakar hutan dan lahan di sejumlah titik strategis Kota Samarinda, Selasa (1/9/2026).

Sebanyak 10 lembar maklumat dan imbauan dipasang di ruas jalan utama, antara lain Jalan Adam Malik, Jalan Kemuning, Jalan Untung Suropati, dan Jalan Ir. Sutami. Kegiatan ini dilakukan langsung oleh Aipda Warismam dan Brigpol Sidik sebagai langkah preventif untuk mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.

Pemasangan maklumat ini bukan sekadar imbauan, melainkan juga pengingat bahwa Karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menimbulkan kabut asap yang mengganggu kesehatan serta aktivitas seluruh masyarakat.

Kasat Binmas Polresta Samarinda AKP Danovan, S.H. menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan peran serta seluruh lapisan masyarakat. “Jangan menunggu api membesar baru bertindak. Mari mulai dari hal sederhana dengan tidak membakar hutan maupun lahan dan saling mengingatkan untuk menjaga lingkungan,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan Karhutla melalui Call Center Polri 110, agar dapat segera ditindaklanjuti bersama instansi terkait.

Melalui langkah ini, Polresta Samarinda berharap kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan terus meningkat, karena mencegah api sebelum muncul jauh lebih baik daripada harus menghadapi dampaknya ketika kebakaran telah meluas.

 

Korwil Liputan Kaltim Muhammad Thio Adnan

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *