Polresta Samarinda Pasang Maklumat Larangan Karhutla di Titik Strategis Kota

banner 468x60

Samarinda – Jajaran Polresta Samarinda terus memperkuat langkah preventif dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Salah satu upaya nyata yang dilakukan adalah pengerahan personel Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) untuk memasang Maklumat Kapolda Kalimantan Timur yang berisi larangan tegas terhadap pembakaran hutan maupun lahan di sejumlah titik strategis kota.

 

Kegiatan pemasangan maklumat tersebut dilaksanakan pada Selasa (1/9/2026). Sebanyak 10 lembar maklumat dan imbauan resmi disebar dan dipasang di ruas-ruas jalan utama Kota Samarinda, meliputi Jalan Adam Malik, Jalan Kemuning, Jalan Untung Suropati, hingga Jalan Ir. Sutami.

 

Pelaksanaan tugas ini dipimpin langsung oleh Aipda Warismam dan Brigpol Sidik. Pemasangan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk peringatan nyata kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar yang berisiko tinggi.

 

Maklumat tersebut juga mengingatkan bahwa Karhutla membawa dampak ganda yang merugikan: selain merusak tatanan lingkungan dan ekosistem, juga menghasilkan kabut asap berbahaya yang mengganggu kesehatan serta menghambat aktivitas masyarakat sehari-hari.

 

Kasat Binmas Polresta Samarinda, AKP Danovan, S.H., menegaskan bahwa keberhasilan pencegahan Karhutla sangat bergantung pada kepedulian kolektif.

 

“Pencegahan Karhutla membutuhkan peran kita semua. Jangan menunggu api membesar baru bertindak. Mari mulai dari hal sederhana dengan tidak membakar hutan maupun lahan dan saling mengingatkan untuk menjaga lingkungan,” tegasnya.

 

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dengan cara melaporkan segera jika menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran yang mencurigakan. Masyarakat dapat menghubungi Call Center layanan darurat Polri 110 agar petugas dapat segera bergerak bersama instansi terkait untuk melakukan penanganan cepat.

 

Melalui langkah sederhana namun konsisten ini, Polresta Samarinda menaruh harapan agar kesadaran warga Samarinda dalam menjaga lingkungan terus tumbuh dan menguat. Prinsipnya jelas: mencegah sejak dini jauh lebih efektif dan bermanfaat daripada harus menanggung kerugian akibat kebakaran yang meluas.

 

Humas Polresta Samarinda

Koordinator Liputan Wilayah Kaltim: Muhammad Thio

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *