KUTAI TIMUR – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Syaiful Bakhri.SY.S.Pd., melaksanakan kegiatan penyerapan aspirasi atau reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 di Desa Muara Bengalon, Kecamatan Bengalon, Rabu (19/8/2026). Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.00 Wita di lingkungan RT 07 Desa Muara Bengalon.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Muara Bengalon M. Yusuf, Ketua BPD Desa Muara Bengalon Ishak, Ketua RT 07 Ismail, serta sekitar 40 undangan dari berbagai elemen masyarakat setempat. Susunan acara berjalan khidmat diawali pembukaan, penyanyian Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan doa oleh Muhammad Ismail, dilanjutkan sambutan dari perangkat desa hingga penyampaian program dan dialog aspirasi oleh wakil rakyat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Muara Bengalon menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kehadiran anggota DPRD di tengah masyarakat. Ia sekaligus menyampaikan kendala utama yang dihadapi warga saat ini, yaitu krisis air bersih di musim kemarau. “Kita sudah memiliki penampungan dan sumber air dari sumur bor, namun kekurangan pipa membuat jangkauan pelayanan belum menjangkau RT 3 dan RT 4 yang berjarak sekitar 13 kilometer,” ujarnya.
Sementara itu, Syaiful Bakhri menyampaikan bahwa reses adalah wadah resmi wakil rakyat untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat di lapangan. “Kami ingin memastikan program pembangunan Kabupaten Kutai Timur benar-benar sesuai dengan yang diharapkan warga. Segala usulan dan keluhan yang disampaikan hari ini akan kami catat dan perjuangkan sesuai kewenangan,” ucapnya.
Dalam sesi dialog terbuka, warga menyampaikan sejumlah usulan prioritas, antara lain: penambahan pipa air bersih sepanjang sekitar 3 kilometer, pembangunan menara jaringan Telkomsel, bantuan pupuk kelapa sawit, pembinaan bagi pelaku UMKM desa, serta pembangunan fasilitas sanitasi atau WC bagi warga RT 3 dan RT 4.
Terkait pelaksanaan kegiatan, dipaparkan pula sejumlah potensi tantangan dan antisipasi yang perlu diperhatikan, seperti perbedaan kepentingan warga, potensi ketidakpuasan jika aspirasi belum segera terwujud, serta penyebaran informasi tidak benar. Oleh karena itu, disarankan agar komunikasi tetap terbuka, setiap usulan didokumentasikan dengan baik, dan masyarakat diberi pemahaman yang jelas mengenai tahapan serta kewenangan tindak lanjut usulan.
“Kami berharap sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan DPRD terus terjalin erat. Mari kita bersama-sama mengawal setiap langkah pembangunan agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi kesejahteraan seluruh warga Kutai Timur,” pungkas Syaiful Bakhri.
Laporan Muhammad Amir SP koordinator pengembangan.,”










