Bidhumas Polda Kaltim Edukasi Mahasiswa Universitas Mulia: Bijak Bermedia Sosial dan Waspada Judi Online

banner 468x60

 

BALIKPAPAN – Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Kalimantan Timur menggelar sosialisasi bertajuk “Bijak Bermedia Sosial dan Dampak Buruk Judi Online terhadap Generasi Muda” di lingkungan Universitas Mulia Balikpapan, Jumat (28/8/2026). Kegiatan edukasi ini diikuti sekitar 200 mahasiswa dengan tujuan memperkuat literasi digital serta menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda.

 

Kegiatan dibuka dengan sambutan Wakil Rektor I Universitas Mulia Balikpapan Bidang Akademik, Wisnu Hera Pamungkas, S.TP., M.Eng. Beliau menyampaikan apresiasi mendalam atas inisiatif tersebut, berharap materi yang disampaikan dapat bermanfaat bagi mahasiswa baru maupun generasi Z dalam menavigasi ruang digital serta mencegah penyalahgunaannya.

 

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si., turut menyampaikan penghargaan atas sinergi yang terjalin dengan pihak kampus. Menurutnya, edukasi ini sangat krusial guna membekali mahasiswa agar mampu menggunakan media sosial secara bertanggung jawab.

 

“Mahasiswa adalah bagian dari generasi muda yang memegang peran kunci dalam menciptakan ruang digital yang sehat. Mereka harus cakap memilah dan mengevaluasi informasi sebelum menyebarkannya, tidak mudah terprovokasi konten negatif, serta memanfaatkan platform ini untuk hal yang produktif dan bermanfaat,” tegas Kombes Pol Tedy Sopandi.

 

Dalam sesi pemaparan materi, hadir dua narasumber berkompeten. R. Dina Julita, S.Psi. (Analis Aduan Masyarakat Diskominfo Kota Balikpapan) mengupas tuntas topik “Media Sosial: Manfaat dan Bahayanya”. Materi mencakup etika bermedia sosial, pencegahan hoaks dan ujaran kebencian, penanganan perundungan siber, perlindungan data pribadi, hingga konsekuensi hukum pelanggaran.

 

Sementara itu, Sumardi, S.Kom., M.Kom. (Dosen Universitas Mulia Balikpapan) menguraikan bahaya judi online. Materi meliputi modus operandi khusunya judi slot, serta dampak buruk yang ditimbulkan: mulai dari kecanduan, kerugian finansial, gangguan mental, keretakan hubungan keluarga, hingga risiko terjerat tindak pidana lain.

 

Suasana berlangsung hidup saat sesi diskusi berlangsung. Mahasiswa antusias mengajukan pertanyaan, mulai dari pengaturan batas waktu penggunaan media sosial, cara mengatasi ketergantungan, strategi menolong orang terjerat judi online, hingga mekanisme pelaporan konten ilegal.

 

Kegiatan ditutup dengan pesan kunci: “Berpikir dulu sebelum meng-share di media sosial.” Bidhumas Polda Kaltim berharap kolaborasi berkelanjutan antara kepolisian, perguruan tinggi, dan instansi terkait dapat terus berjalan. Hal ini menjadi langkah preventif guna melindungi generasi muda sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

 

Humas Polda Kaltim

Koordinator Liputan Wilayah Kaltim: Muhammad Thio Adnan

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *