Pencurian Buah Kelapa Sawit di Morowali Utara, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan

banner 468x60

 

MOROWALI UTARA — Aksi pencurian buah kelapa sawit kembali terjadi di wilayah Kabupaten Morowali Utara. Peristiwa itu berlangsung di Block 121, Desa Tanasumpu, Kecamatan Mamosalato, tepatnya di lahan milik warga bernama Arimin, pada Senin, 10 Agustus 2026 sekira pukul 18.00 WITA.

 

Kapolres Morowali Utara AKBP Junaidy Anthonius Weken, S.I.K., membenarkan terjadinya peristiwa tersebut. “Benar, pada hari Senin 10 Agustus 2026 telah terjadi tangkap tangan pelaku pencurian buah sawit di perkebunan warga Desa Tanasumpu, Kecamatan Mamosalato, oleh warga setempat. Dari ketiga pelaku, dua pelaku sempat melarikan diri saat massa akan membawa ke Polsubsektor Mamosalato. Dan alhamdulillah pada hari ini, Selasa 11 Agustus 2026, seluruh pelaku sudah berhasil diamankan di Polsek Bungku Utara dan situasi di sana sudah kondusif,” terangnya.

 

Kapolsek Bungku Utara IPTU Denny Robert menjelaskan kronologi lengkap peristiwa tersebut. Berawal saat tiga orang terduga pelaku diciduk warga saat sedang memuat buah sawit ke atas mobil pickup yang digunakan. Ketiga pelaku itu diidentifikasi sebagai AK alias K (37 tahun), warga Desa Tanasumpu; Z alias J (31 tahun), warga Desa Tanasumpu; serta SH alias U (38 tahun), warga Desa Pandauke, semuanya berdomisili di Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara.

 

Saat ketiganya akan dibawa menuju Polsubsektor Mamosalato, para pelaku justru berusaha melarikan diri. Dua pelaku, yakni Z alias J dan SH alias U sempat berhasil meloloskan diri, sementara pelaku AK alias K yang gagal kabur menjadi sasaran kemarahan warga. Tidak hanya pelaku, kendaraan yang digunakan untuk membawa hasil curian pun ikut dirusak massa.

 

Pelaku AK alias K kemudian diamankan ke Polsubsektor Mamosalato. Berdasarkan informasi yang berkembang, tak lama kemudian pelaku Z alias J juga berhasil ditemukan dan diamankan petugas sekira pukul 22.00 WITA. Namun demikian, Z alias J pun tak luput dari amukan warga yang sudah berapi-api.

 

Melihat situasi semakin memanas dan jumlah warga terus bertambah, personel Polsubsektor Mamosalato bersama personel TNI dari Koramil 1311-06 Bungku Utara berupaya meredakan ketegangan. Demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, kedua pelaku segera dipindahkan ke Polsek Bungku Utara dan tiba di lokasi sekira pukul 01.00 WITA dini hari.

 

Selanjutnya, pada Selasa, 11 Agustus 2026 sekira pukul 09.42 WITA, pelaku terakhir, SH alias U, akhirnya menyerahkan diri dengan didampingi pengawalan ketat personel Polsubsektor Mamosalato.

 

Sekira pukul 13.00 WITA, sejumlah warga dari Desa Tanasumpu dan Desa Pandauke yang juga pernah menjadi korban pencurian sawit mendatangi Polsek Bungku Utara. Mereka secara tegas mendesak pihak kepolisian untuk memproses para pelaku sesuai jalur hukum. Pasalnya, dua dari tiga pelaku — AK alias K dan SH alias U — diketahui pernah tercatat melakukan perbuatan serupa dan kasus tersebut sebelumnya telah diselesaikan secara musyawarah di Kantor Desa Tanasumpu.

 

Hingga kini, ketiga pelaku beserta barang bukti terkait diamankan di Polsek Bungku Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara situasi di lokasi kejadian maupun di lingkungan Polsek Bungku Utara dilaporkan telah kembali kondusif.

 

PMBcom.,”

 

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *